KPPN Watampone Dorong Pemanfaatan Digitalisasi Pembayaran APBN

  • Bagikan

RADARBONE.FAJAR.CO.ID--Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Watampone, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) terus mendorong pemanfaatan digitalisasi pembayaran melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2024 yang terdistribusi pada Satuan Kerja di Kabupaten Bone, Soppeng dan Kabupaten Wajo.

Hal itu dilakukan agar para Satuan Kerja (Satker) mitra KPPN Watampone mampu memanfaatkan teknologi informasi dalam mendukung pengelolaan keuangan negara menjadi lebih efektif dan efisien.

Hal ini diungkapkan Kepala KPPN Watampone Djoko Julianto dalam pembukaan sosialisasi implementasi digitalisasi pembayaran melalui APBN di Hotel Helios Watampone, Jumat 17 Mei 2024.

Djoko Julianto mengatakan digitalisasi pembayaran melalui APBN antara lain melalui implementasi penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP), Cash Management System (CMS). Bukan hanya itu, juga belanja pemerintah secara online melalui Digipay Satu.

Olehnya Satker yang menjadi mitra KPPN Watampone bisa mengetahui sejauhmana implementasi digitalisasi mekanisme pembayaran pada satuan kerja.

Kegiatan sosialisasi digitalisasi pembayaran melalui APBN tersebut yang diikuti bendahara Satker KPPN Watampone berlokasi di Kabupaten Bone.

Ia juga menjelaskan KKP dan CMS adalah tools yang dirancang untuk digunakan oleh para bendahara instansi vertikal pengelola APBN dalam proses pembayaran atas penggunaan uang persediaan.

Sedangkan Digipay Satu adalah marketplace bagi instansi pemerintah untuk pengadaan barang/jasa keperluan kantor.

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Watampone selaku Bendahara Umum Negara di daerah sekaligus unit vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan program digitalisasi mekanisme pembayaran.

Dengan adanya digitalisasi mekanisme pembayaran tersebut, diharapkan penggunaan uang tunai dapat digantikan dengan mekanisme pembayaran yang lebih efisien dan modern.

Penggunaan uang tunai dalam transaksi pembayaran memiliki berbagai risiko khususnya berkaitan dengan keamanan.

Dikatakan, dengan adanya digitalisasi pembayaran, bendahara Satker akan terlindungi dari risiko timbulnya kriminalitas atau kehilangan uang apabila bertransaksi tunai dalam jumlah besar.

Dalam kegiatan tersebut, dengan menghadirkan dua narasumber dyakni Arriza Adiya Kepala Seksi Pencairan Dana dan Manajemen Satker KPPN Watampone serta Fahrul Aprianto Pejabat Fungsional KPPN Watampone.

  • Bagikan