RADARBONE.FAJAR.CO.ID–Pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Bone, dimulai Senin (24/6/24).
Di Kecamatan Ajangale coklit perdana disaksikan langsung Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Bone, Abd Asis SS.
Coklit perdana digelar di kediaman Kepala Dusun Mewae Desa Timurung Kecamatan Ajangale, Irpan.
Coklit perdana ini, ditandai dengan mencatat data warga tersebut. Itu dilakukan oleh petugas dari Pantarlih.
Komisioner KPU Bone, Abd Asis mengatakan, Coklit dilakukan mulai Tanggal 24 Juni sampai dengan 24 Juli 2024 mendatang. Selama kurun waktu sebulan, dilakukan Coklit melalui metode manual dan e-coklit. Kegiatan ini, dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih yang mendatangi langsung ke masing-masing pemilih.
Melalui Coklit yang dilakukan di lingkup masing-masing Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW), petugas akan mengetahui dan mencatat tentang keberadaan pemilih terkini. Dari Coklit ini, akan diketahui ada atau tidaknya penambahan dan pengurangan pemilih. Juga akan mencoret pemilih yang telah meninggal atau pindah domisili.
Juga dilakukan pencatatan pemilih yang berubah statusnya. Semisal, pemilih yang semula berstatus sebagai warga sipil, kemudian sekarang berubah menjadi Anggota TNI-Polri. Sesuai regulasi, petugas Pantarlih akan mencoret pemilih yang belum genap usia 17 tahun dan belum kawin terhitung sampai pada Hari H pemungutan suara, juga pemilih yang tidak ditemukan keberadaannya atau oleh sebab lainnya. Dengan demikian, akan diperoleh data yang akurat tentang pemilih.
"Selanjutnya, aplikasi e-coklit berbasis digital elektronik, akan digunakan KPU untuk melaksanakan proses pemuthakiran data pemilih. Diupayakan, semua warga yang telah memilih hak pilih, seluruhnya terdaftar sebagai calon pemilih. Pastikan jaga hak pilih warga," ucapnya.
Asis bersama staf KPU Bone juga memonitoring langsung pelaksanaan pelantikan dan bimtek pantarlih di sejumlah desa di Bone Utara.
Di Kecamatan Dua Boccoe, sebanyak 95 Pantarlih dikerahkan untuk proses coklit ini.
Asis menegaskan, Coklit dilakukan sebagai bagian dari upaya KPU dalam mendapatkan data pemilih terkini yang akurat dan valid, untuk penyelenggaraan Pilkada.
"Melalui Coklit, petugas dari Pantarlih akan mencatat pemilih yang memenuhi syarat tapi belum terdaftar. Bersamaan itu, juga melakukan perbaikan data pemilih bila terdapat kesalahan atau perubahan statusnya," tutup Asis.
*