JAKARTA, RADARBONE.FAJAR.CO.ID--Pasangan Bakal Calon Bupati/Bakal Calon Wakil Bupati Bone, H Andi Asman Sulaiman/H Andi Akmal Pasluddin (BerAmAl), resmi menerima Formulir B1-KWK dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Dikemas dalam acara Konsolidasi Nasional Calon Kepala Daerah/Calon Wakil Kepala Daerah di Gedung Konvensi Indonesia Pameran, BSD Tangerang, Selasa 20 Agustus 2024 formulir
surat pernyataan dukungan dari parpol itu, diserahkan Presiden PKS, Ahmad Syaikhu didampingi Sekjen PKS, Habib Abu Bakar Al Habsyi kepada pasangan BerAmAl.
Dia berpesan, agar pasangan BerAmAl memenangkan kontestasi Pilkada Bone. "Bismillah, pasangan birokrat-politisi ini, wajib menang di Bone. Partai PKS sebagai salah satu partai pengusung, akan bekerja keras memenangkan pasangan ini," jelasnya.
Sementara itu, pasangan BerAmAl mengucapkan terima kasih, karena diberi kepercayaan menjadi pasangan yang diusing di Pilkada Bone. Tentu, kepercayaan ini tidak akan disia-siakan.
"Insya Allah, doakan kami agar bisa memenangkan kontestasi Pilkada Bone. Dengan dukungan penuh dari PKS, tentu menambah semangat kami untuk bekerja lebih keras lagi," tegas H Andi Asman Sulaiman didampingi pasangannya, H Andi Akmal Pasluddin
'Sahabat Petani' itu berpesan, agar tim-timnya di kecamatan hingga dusun, terus merapatkan barisan. "Mari kita merapatkan barisan. Kita fokus dengan agenda kita. Jangan memikirkan hal-hal yang tidak perlu," kunci H Andi Asman Sulaiman.
Di tempat yang sama pasangan Bakal Calon Gubernur/Bakal Calon Wakil Gubernur Sulsel, H Andi Sudirman Sulaiman/Hj Fatmawati Rusdi (Andalan Hati), lebih dahulu juga menerima formulir B1-KWK.
Pasangan Andalan Hati, juga mengucapkan terima kasih karena PKS sudah memberikan dukungan penuh. "Terima kasih. Insya Allah, amanah ini akan kami jaga. Doakan kami bisa menjadi pemanang Kontestasi Pilkada Sulsel," kunci H Andi Sudirman Sulaiman, mantan Gubernur Sulsel periode lalu itu.
Diketahui, pada kegiatan konsolidasi nasional itu, seluruh calon kepala daerah baik gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati dan walikota/wakil walikota yang diusung PKS menerima formulir B1-KWK. (*)