Belum Penuhi Syarat Administrasi, Bakal Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bone Deadline 3 Hari

  • Bagikan

BONE, RADARBONE.FAJAR.CO.ID-- Tiga pasangan bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Bone dinyatakan belum penuhi syarat administrasi.

Hal ini terkuak setelah KPU Bone melakukan penelitian persyaratan administrasi.

Diketahui, tiga bakal paslon bupati yang telah mendaftar di KPU Bone, masing-masing H Andi Asman Sulaiman - H Andi Akmal Pasluddin, H Andi Rio Idris Padjalangi- H Amir Mahmud, H Andi IslamuddinAndi Irwandi Natsir

"Dalam penelitian persyaratn administarsi calon pasangan bupati dan wakil bupati Bone, kami KPU memastikan kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan dengan dikawal oleh Bawaslu, berdasarkan hasil penelitian, ketiga pasangan calon ini, dinyatakan belum memenuhi syarat,"ungkap Komisioner KPU Bone divisi Teknis Penyelenggaraan, Kamis 5 September 2024

Oleh karena itu, KPU Bone meminta ketiga bacalon untuk segera memperbaiki administrasi. Batas akhir perbaikan, tiga hari ke depan.

"Sehingga diharapkan di masa perbaikan, tanggal 6-8 September diminta ketiga pasangan calon untuk melengkapi dokumen dan data pendukung lainnya,"kata Zainal

Adapun data pendukung hasil vermin, ditemukan ketidaksesuaian elemen data yang tertera di KTP elektronik dengan dokumen dokumen lainnya.

Diketahui, KPU telah melaksanakan tahapan pendaftaran pilkada pada 27-29 September 2024. Sementara itu, penetapan pasangan calon dilakukan 22 September 2024 dan pengundian nomor urut pasangan calon dilakukan pada 23 September 2024.

*

  • Bagikan