WATAMPONE,RADARBONE.FAJAR.CO.ID--Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Watampone menggelar Sosialisasi Langkah-langkah Dalam Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2024 hari Rabu, 16 Oktober 2024 bertempat di Hotel Helios, Watampone.
Hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Bendahara Pengeluaran Satuan Kerja di Kabupaten Bone, Soppeng dan Wajo.
Acara ini dimaksudkan untuk menggalang konsolidasi dalam mengawal penyaluran Belanja Pemerintah di akhir tahun anggaran 2024.
Di awal acara, Kepala KPPN Watampone Djoko Julianto menyampaikan terima kasih kepada seluruh satker mitra KPPN Watampone yang dengan sinerginya, KPPN Watampone telah berhasil meraih banyak prestasi seperti Predikat WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) di tahun 2022.
"Alhamdulillah berhasil dipertahankan di 2024," ujarnya.
Djoko Julianto selanjutnya memaparkan kinerja Satker periode sampai dengan September 2024 berupa realisasi Belanja Pegawai, Barang, Modal dan Bantuan Sosial serta penyerapan belanja Transfer ke Daerah.
Tak kalah penting, Djoko Julianto mengajak satker agar senantiasa menjaga integritas dengan tidak memberikan gratifikasi kepada seluruh pegawai KPPN Watampone.
Materi sosialisasi di pandu oleh Pejabat Fungsional Fahrul Aprianto sebagai moderator dan narasumber oleh Kepala Seksi Pencairan Dana dan Manajemen Satker Arriza Adiya dan Pejabat Fungsional Wahyu Dwi Ariyadi.
Arriza Adiya menyampaikan tentang Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor Per-13/PB/2024 tentang Langkah-langkah Dalam Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2024 yang antara lain mengatur mengenai pendaftaran atau perubahan data kontrak, dan Jadwal pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) baik SPM Ls-Non Kontraktual, SPM Ls-Kontraktual, SPM Akhir Tahun Anggaran, SPM Uang Persediaan (UP)/Penggantian Uang Persediaan (GUP)/Tambahan Uang Persediaan (TUP).
Wahyu Dwi Ariyadi selanjutnya mengingatkan tentang Penyelesaian Administrasi Hibah Langsung untuk menjadi perhatian khususnya satker Komisi Pemilihan Umum Bone, Soppeng dan Wajo serta dari sisi akuntasi dan pelaporan.
Selain itu, Wahyu Dwi Aryadi merefresh kembali mekanisme pembayaran melalui Platform Pembayaran Pemerintah untuk pembayaran tagihan listrik dan telepon/internet.
Sebagai penutup, Djoko Julianto menyampaikan agar seluruh satker senantiasa menjaga komunikasi yang intens baik internal satker maupun dengan KPPN Watampone dengan tetap menjaga nilai-nilai integritas.