Dua Hari KPU Bone Bekali Badan Adhoc Mitigasi Pelanggaran Pilkada

  • Bagikan

BONE--Divisi hukum dan pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone menggelar bimbingan teknis (Bimtek) mitigasi atau pencegahan risiko terjadinya pelanggaran atau permasalahan hukum pada pelaksanaan Pilkada.

Bimtek digelar selama dua hari (24 sampai 25 Oktober 2024), bertempat di Ball Room Novena Hotel Kota Watampone.

Puluhan PPK dari divisi hukum dan pengawasan, teknis dan penyelenggaraan serta ketua PPK hadir mengikuti bimtek tersebut.

Adapun materi yang pada bimtek tersebut meliputi, potensi kerawaanan pada Pemungutan Suara yang dibawakan oleh Drs Saiful Jihad MAg (Koordinator Divisi Pencegahan dan PARMAS Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan), Mitigasi Pelanggaran Tahapan kampanye pada pemilihan serentak tahun 2024 yang dibawakan oleh Muhammad Aris SE (Koordinator Divisi Pencegahan, PARMAS dan Hukum Bawaslu Kabupaten Bone) dan
Isu strategi rancangan kebijakan KPU tentang Pemilihan Gubernur wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 yang dibawakan oleh Misna M Attas
(Penggiat Pemilu dan Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Selatan 2013-2023).

Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Bone, Rusnaedi menegaskan, pentingnya koordinasi antar sesama penyelenggara pemilu.

Ia menegaskan, pentingnya mitigasi di setiap tahapan guna mencegah timbulnya permasalahan hukum di setiap tahapan Pilkada.

"Untuk itu saya pesankan kepada teman seperjuangan, badan Adhoc untuk dapat memastikan tahapan berjalan sesuai regulasi yang ada,” tegasnya.

Rusnaedi yang berlatar belakang akademisi ini menegaskan, fungsi pengawasan divisi hukum harus berjalan dengan baik. Ia menegaskan, upaya dalam meminimalisir terjadinya permasalahan harus dilakukan.

"Untuk itu, diharapkan proses pemungutan penghitungan di TPS dapat dilakukan secara optimal, guna mengurangi risiko permasalahan hukum. Harus teman-teman ketahui, proses ditahap pemungutan dan penghitungan suara dapat dikatakan sebagai proses yang sangat krusial dan sangat sensitif dengan potensi konflik hukum yang cukup besar. Oleh karena itu, sekali lagi mitigasi potensi permasalahan hukum harus dilakukan sebelum terjadi. Langkah pencegahan selalu menjadi kunci untuk memastikan kelancaran pilkada serentak," tukasnya.

Rusnaedi berharap, melalui bimtek ini, pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Bone dapat berjalan lancar dan aman dari segi hukum.

"Saya berharap, teman-teman badan Adhoc menjunjung tinggi integritas, jalankan tahapan pilkada sesuai regulasi dan pastikan tidak ada pelanggaran utamanya pada proses pemungutan dan penghitungan suara," tutupnya.

Hadir pada bimtek tersebut, Kadiv Teknis KPU Bone, Zainal SSos, Kasubag Teknis dan Hukum, Rita Febriyanti serta para staf KPU Bone.

Juga hadir pimpinan Bawaslu Bone sebagai pemateri.

*

  • Bagikan