WATAMPONE, RADARBONE, FAJAR.CO.ID--Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Watampone mengadakan kegiatan Edukasi Perpajakan yang mengundang Kepala Sekolah dan Bendahara pengelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tingkat SD dan SMP se Kabupaten Bone.
Acara yang dilaksanakan pada Senin, 16 Desember 2024 ini bertempat di Aula KPP Pratama Watampone.
Kegiatan Edukasi Perpajakan yang bertujuan dalam rangka meningkatkan pengetahuan perpajakan terkait pengelolaan dana BOS ini dihadiri oleh 54 perwakilah Sekolah Dasar dan 27 perwakilan Sekolah Menengah Pertama pengelola dana BOS di Kabupaten Bone.
Selain itu hadir pula Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, Drs Nursalam M.Pd, Inspektur Pembantu Bidang Pencegahan dan Investigasi Inspektorat Daerah Kabupaten Bone, Arsad, S.Sos. M.Si, serta pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten Bone, Hj Farida Hanafing.
M. Adhiatera, Kepala KPP Pratama Watampone, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Dewan Pendidikan Kabupaten Bone yang telah menjembatani komunikasi antara KPP Pratama dengan sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bone sehingga acara edukasi perpajakan ini dapat terlaksana dengan baik.
Selain itu, Adhi mengungkapkan besarnya kontribusi pajak dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, terutama dari pengelolaan Dana BOS ini.
"Semoga kedepan pengetahuan aturan perpajakan dari penglolaan Dana BOS oleh Sekolah di Kabupaten Bone semakin meningkat," ujar Adhi.
Nursalam, mewakili Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, mengucapkan terima kasih kepada KPP Pratama yang telah mengadakan acara edukasi perpajakan terkait Dana BOS ini.
"Kedepan semoga tidak ada lagi temuan-temuan baik dari BPK ataupun Inspektorat Daerah mengenai Pajak yang belum dipungut ataupun belum disetor dalam pengelolaan Dana BOS," harapnya.
Sementara itu, Arsad, mewakili Inspektorat Daerah Kabupaten Bone, dalam sambutannya berharap acara ini dapat memberikan persamaan persepsi dari Kantor Pajak, Dinas Pendidikan dalam hal ini Sekolah selaku pengelola dana BOS dan Inspektorat Daerah.
"Sehingga perlu pengawasan pengelolaan dana BOS terkait aturan perpajakan," tegasnya.
Hj. Farida Hanafing dari Dewan Pendidikan Kabupaten Bone, menyampaikan Terima Kasih kepada Kantor Pajak, Dinas Pendidikan dan Inspektorat Daerah yang dengan cepat merespon keluhan dari Sekolah selaku pengelola dana BOS.
"Sehingga kedepan tidak ada lagi perbedaan persepsi mengenai aturan perpajakan yang acapkali membuat bingung pihak sekolah selaku pengelola dana BOS," tuturnya.
Acara Edukasi Perpajakan dana BOS ini diisi dengan materi oleh Petrus Manna, Penyuluh Pajak KPP Pratama Watampone. Peserta tampak antusias dengan banyaknya pertanyaan mengenai perpajakan dana BOS.