DPRD dan Dinas PMD Bone Atensi Pendamping Desa tak Diakomodir di BPSDM Kemendes

  • Bagikan

WATAMPONE, RADAR BONE, CO.ID--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) memberikan atensi terhadap pendamping desa di Bone yang tidak diperpanjang kontraknya oleh BPSDM Kementerian Desa (Kemendes). Hal itu menyusul hilangnya data mereka di data induk aplikasi manas Kemendes PDTT.

Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong mengatakan pihaknya telah mendapatkan informasi terkait pendamping desa tak diakomodir di BPSDM Kemendes. Bahkan politisi Gerindra ini telah menerima surat permohonan audiensi dari Forum Komunikasi Pendamping Desa Kabupaten Bone terkait pemutusan kontrak sepihak tersebut.

"Kami segera mendisposisi permohonan audiensi tersebut ke Komisi I DPRD Bone agar segera dilakukan rapat dengan pendapat (RPD) untuk memperoleh informasi valid dari pendamping desa dan dinas terkait sebagai bahan untuk diteruskan di Kementerian Desa," ujarnya.

Sebelum dilakukan RDP, tentu selaku pimpinan DPRD Bone akan mempelajari dan mendalami tak diakomodirnya 10 pendamping desa di Bone. "Saya rasa harus diatensi dan dipertanyakan di BPSDM Kemendes, kenapa tiba-tiba data mereka ini hilang," ujarnya saat ditemui di ruangannya, Senin (20/1/2024).

Sementara Anggota Komisi I DPRD Bone Herman ST mengatakan akan menerima aspirasi dari rekan-rekan pendamping desa. "Selama itu aspirasi dari rakyat, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai kewenangan kami," ungkap politisi PAN asal Dapil 3 Bone ini.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Andi Gunadil Ukra menerima perwakilan rekan-rekan pendamping desa di ruangannya, Senin (20/1) pagi. Andi Gunadil pun mempertanyakan alasan sehingga 10 pendamping desa ini tidak diperpanjang kontraknya kepada Kordinator Pendamping Desa Kabupaten Bone.

Ia pun menegaskan akan menyampaikan kondisi itu di Kementerian Desa. "Kami akan mempertanyakan ke BPSDM Kemendes terkait hilangnya data induk pendamping desa. Apakah karena memang evaluasi kinerja atau memang ada masalah sistem di kementerian sehingga ada 10 pendamping desa di Bone yang mengabdi sejak 2015 di program P3MD tiba-tiba tidak diperpanjang kontraknya," ungkap mantan Pj Sekda Bone ini.

Sedangkan Koordinator Forum Koordinasi Pendamping Desa Kabupaten Bone Dedi Hamzah, menegaskan bahwa hal itu telah dipertanyakan secara berjenjang kepada korkab TPP Bone dan Korprov TPP Sulsel untuk diteruskan ke Kornas TPP Pusat tapi belum ada hasil mengemberikan.

"Informasi dari Korprov TPP Sulsel, menurut hasil koordinasi Kornas TPP pusat, ruang klarifkasi pendamping yang tidak diperpanjang kontraknya hanya untuk daerah Maluku dan Papua. Ini kan bagi kami tidak adil, ada permasalah di Sulsel tapi tidak diatensi lebih dini. Ini sama halnya ingin mengorbankan kami dan hanya menyalahkan kami. Data kami dibobol, itu bukan karena kesalahan kami, kalaupun diduga peretasan kenapa cuma data kami. Ini kan aneh menurut kami," jelas Dedi.

Ia pun menceritakan kronologi bahwa seluruh pendamping desa di Bone telah mengirim surat permohonan (SPO) dan Curriculum Vitae terbaru di data induk akun masing-masing di website data induk tpp manas Kemendes sebelum batas akhir pengiriman yakni 25 Desember 2024 lalu sesuai surat Kepala BPSDM PMDDTT Tertanggal 9 Januari 2024 lalu.

"Begitupun 10 pendamping yang hilang data induknya telah memberikan klarifikasi secara berjenjang soal data induk kami yang diduga diretas dan itu kami laporkan sebelum turun SK BPSDM PMDDTT Kemendes Nomor 44 Tahun 2025 tentang Perpanjangan Kontrak TPP se Sulsel Tahun 2025 tertanggal 16 Januari 2025. Tapi hasilnya, justru nama kami tetap tidak diakomodir dalam SK perpanjang kontrak. Dan hanya Bone di Sulsel yang paling banyak hilang data induknya yakni 10 orang pendamping desa, yang telah mengabdi sejak 2015 di program P3MD Kemendes.

Olehnya ia berharap pemerintah daerah dalam hal ini Bupati dan DPRD Bone bisa memberikan atensi permasalah ini Kementerian Desa.

"Harapan kami satu-satunya sekarang ada di pemerintah. Kami juga telah bersurat ke pak Pj Bupati Bone dan DPRD Bone dan telah menyampaikan ke Kadis PMD Provinsi terkait masalah kami," ujarnya.

"Begitupun kami akan bersurat langsung ke Kementerian Desa dan Komisi V DPR RI supaya keluhan kami bisa diberikan atensi khusus. Karena kami merasa dikorbankan atas kejadian ini. Dan seolah-olah pengabdian kami selama kurang lebih 10 tahun ini tidak menjadi pertimbangan pengambil kebijakan untuk melanjutkan pengabdian kami di desa," pungkasnya.

  • Bagikan