KAJUARA, RADAR BONE, CO.ID--Laporan warga Desa Kajuara Tarasu Kecamatan Kajura yang menolak keberadaan Alfamart akhirnya disikapi anggota Komisi II DPRD Bone. Legislator yang membidangi ekonomi dan keuangan itu turun tangan menyikapi laporan warga dengan mengunjungi minimarket Alfamart, Rabu 22 Januari 2025.
Keberadaan Alfamart mendapat penolakan Aliansi Pedagang Kios Desa Tarasu. Kehadiran alfamart di Desa Tarasu ternyata menyisahkan masalah.
Pasalnya, para asosiasi pengusaha kios Desa Tarasu mempertanyakan kehadiran toko ritel itu. Bahkan aliansi pengusaha kios mengadukan hal itu kepada Komisi II DPRD Bone, Kamis (9/1/2025).
Penghentiaan sementara pembangunan gedung alfamart yang berlokasi di Desa Tarasu. Karena adanya polemik yang akan mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat dan juga adanya syarat yang tidak terpenuhi dalam proses pembangunan gedung alfamart
Zaenal Takdir selaku anggota Komisi II DPRD Bone berharap pihak terkait tidak memberikan iizin operasional untuk melanjutkan aktivitas pembangunan alfamart ini tanpa melibatkan persetujuaan dari pemerintah dan warga disekitar pembangunan gedung ini.
"Kami meminta kepada pemerintah daerah untuk tidak memberikan persetujuan pembangunan alfamart di Desa Tarasu," ungkap legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari daerah pemilihan Kecamatan Kajuara, Salomekko, Bontocani, Patimpeng, Kahu dan Libureng.
Kunjungan Komisi II DPRD Bone langsung dipimpin oleh Andi Idris Rahman selaku Ketua Komisi II meninjau langsung pembangunan alfamart yang ada di Desa Tarasu Kecamatan Kajuara.