CENRANA, RADAR BONE, CO.ID--Aktivitas tambang pasir galian C di Kabupaten Bone saat ini makin marak. Meski masih dibiarkan terus menerus terjadi penambangan, namun akvitas pengawasan masih sangat lemah. Hal ini menjadi kritikan Ketua Sompung Lolona Cenrana Irham Ihsan SH MSi kepada RADAR BUGIS, Jumat 24 Januari 2025.
Irhan mencontohkan salah satu aktivitas tambang pasir galian C di Kecamatan Cenrana, tepatnya di Desa Nagauleng kini mulai tak terkendali alias tidak tertib. Ia menilai kurangnya kontrol atau pengawasan yang punya kewenangan terkait sehingga akivitas tambang galian C jalan terus. "Kalau hal ini dibiarkan tentu dapat menimbulkan beberapa kerusakan lingkungan dan dampak sosial yang terjadi," ungkapnya.
Dimana kerusakan lingkungan yang ditimbulkan jika dilakukan penambangan yakni dapat menyebabkan pencemaran air tanah dan air permukaan. Jika terjadi pencemaran air tanah dan permukaan, kata dia, berpotensi akan mengganggu kesehatan masyarakat dan merusak habitat binatang air kepiting, udang dan ikan.
Sedangkan kerusakan sosial aktivitas penambangan dapat mengganggu kehidupan masyarakat sekitar, termasuk gangguan suara, debu, dan polusi udara, kerusakan infrastruktur, termasuk jalan, jembatan, dan bangunan.
"Jadi sangat perlu dilakukan pengelolaan yang baik dan berkelanjutan dalam aktivitas penambangan pasir galian C untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat," ujarnya.