Terciduk Konsumsi Miras di Taman Bunga Arung Palakka, Sejumlah Pemuda Diamankan Satpol PP Bone

  • Bagikan

WATAMPONE, RADAR BONE, CO. ID--Taman Bunga Arung Palakka Watampone harus bebas dari gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Kenyamaan masyarakat untuk menggunakan fasilitas taman bunga harus terjaga setiap hari. Tak heran jika aktivitas warga harus terlindungi dengan aksi kejahatan yang membuat publik merasa terganggu.

Sehingga personel Polisi Pamong praja (Satpol PP) Kabupaten Bone menggelar razia di kawasan Taman Bunga Watampone pada hariMinggu malam (26/1/2025).

Saat melakukan operasi penyakit masyarakat, Satpol PP menemukan warga sedang nongkrong lengkap dengan minuman keras (Miras). Bahkan mereka kedapatan sedang konsumsi miras. Sehingga warga pun yang kebanyakan laki-laki kaget saat dirazia oleh petugas penegak perda tersebut.

Perlakuan warga melanggar aturan tersebut tentu saja Satpol memberikan peringatan keras agar tidak mengulangi perbuatannya. Para kelompok pemuda beserta barang bukti miras harus diamankan untuk dimintai keterangannya.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bone Andi Akbar mengungkapkan bahwa kegiatan razia di tempat keramaian rutin dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Bumi Arung Palakka.

Kabupaten Bone harus jauh dari aksi kejahatan yang bisa mengganggu kenyamanan warga saat menikmati aktivitasnya setiap hari.

"Kami selalu siaga memberlakukan masyarakat selalu nyaman dari berbagai gangguan," ujarnya.

Untuk itu Andi Akbar mengimbau kepada masyarakat umum kerja sama dalam menciptakan suasana aman dan nyaman.

"Kami sampaikan kepada seluruh warga Bone untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketentraman dan ketertiban sehingga Bone dengan tagline Bone Beradat tetap kita bisa lestarikan dan tugas ini adalah tugas kita semua masyarakat Bone, " harapnya.

  • Bagikan