WATAMPONE, RADAR BONE, CO. ID--Forum Komunikasi Pendamping Desa (FKPD) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan terus bergerak untuk mencari keadilan.
Hal ini imbas pemutusan kontrak sepihak oleh Kementrian Desa terhadap 10 Tenaga Pendamping Profesional (TPP) di Kabupaten Bone yakni 7 Pendamping Desa (PD) dan 3 Pendamping Lokal Desa (PLD).
10 pendamping desa di Bone sebelumnya telah melakukan unggah perpanjangan kontrak di aplikasi manas Kemendes, namun tiba-tiba datanya hilang yang berbuntut tidak terakomodir dalam SK Kepala BPSDM PMDDTT nomor 44 tahun 2025 tentang perpanjangan kontrak tahun anggaran 2025.
Selain Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong yang telah memberikan atensi atas surat dari FKPD Kabupaten Bone dengan mendisposisi ke Komisi I DPRD Bone untuk segera digelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDP), Wakil Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan juga turut prihatin dengan nasib pendamping desa ini.
Saat menemui perwakilan FKPD Kabupaten Bone, Politisi Golkar ini memberikan kepastian akan mempertanyakan hal tersebut ke Kementerian Desa.
"Kami juga turut prihatin atas nasib 10 rekan-rekan pendamping desa yang tiba-tiba di putus kontraknya tanpa ada alasan yang jelas dari Kementerian desa apa duduk permasalahannya," kata Irwandi Burhan, Kamis (23/1/2024).
Irwandi mengatakan saat ini masih menjalin komunikasi dan mencari waktu untuk menemui Kepala BPSDM PMDDTT di Kementrian Desa.
"Intinya apa yang menjadi aspirasi teman-teman pendamping desa, akan kita suarakan di Kemendes. Kita masih pastikan, kesiapan Kepala BPSDM PMDTT," ujarnya.
Begitupun dengan Wakil Ketua DPRD Sulsel Yasir Machmud juga memberikan atensi. Ia mengatakan polemik perpanjangan kontrak TPP di Sulsel dan Bone khususnya sudah diteruskan ke Pj Gubernur Sulsel dan Kepala Dinas PMD Sulsel.
"Kami sudah sampaikan aspirasi dari FKPD Bone agar meminta segera bersurat ke DPRD Sulsel. Dan insya Allah kami akan gelar RDP dan meneruskan polemik itu ke Kementerian Desa, untuk mencari jalan keluar dan solusinya," ungkap legislator asal Partai Gerindra, Jumat (24/1/2025).
Koordinator FKPD Kabupaten Bone Dedi Hamzah mengapresiasi atas atensi pimpinan DPRD Bone dan Pimpinan DPRD Sulsel.
"Kami apresiasi respon cepat dari para Pimpinan DPRD Bone dan Pimpinan DPRD Sulsel atas nasib kami. Tentu harapan kami Menteri Desa mendengar aspirasi kami," harapnya.
Ia pun berharap nasib 10 pendamping desa di Bone ini dapat dipertimbangkan oleh Menteri Desa Yandri Susanto agar diakomodir kembali di perpanjangan kontrak tahun 2025.
"Apa yang kami lakukan hari ini adalah gerakan untuk mencari keadilan. Kami merasa negara tidak berpihak kepada warga negaranya yang sejak awal program telah berkontribusi dan mengabdi kepada negara. Pengabdian kami selama ini yang kami harap ada apresiasi dari pemerintah, malah kami mendapat perlakuan sewenang-wenang oleh negara," tanggapnya, Jumat (25/1/2025).
"Kami punya tanggung jawab terhadap keluarga kami. Dan tiba-tiba kami diputus kontrak tanpa melalui prosedur sesuai Kepmen 143 Tahun 2022 tentang Pendampingan Masyarakat Desa. Ini yang kami protes. Dan kami tidak diberikan kesempatan melakukan klarifikasi, jadi kami merasa kami ini dizalimi oleh negara," ungkapnya.
Dedi pun mencurigai, bahwa ada perbuatan oknum di TPP di atasnya, yang tidak senang dengan mereka hingga akhirnya di putus kontraknya tanpa melalui proses evaluasi kinerja.
"Kami mencurigai, ada oknum TPP di atas kami kerjain kami. Karena kami lihat yang diberhentikan ini orang tertentu saja dan kami melihat sarat politis," ungkapnya.