KP2KP Sengkang Gencarkan Pelatihan Coretax untuk Bendahara OPD Kabupaten Wajo

  • Bagikan

SENGKANG, RADAR BONE. CO. ID--Sejak diberlakukannya Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax) mulai 1 Januari 2025, Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan/KP2KP Sengkang yang merupakan unit cabang dari KPP Pratama Watampone untuk wilayah Kabupaten Wajo terus melakukan sosialisasi dan pelatihan kepada Wajib Pajak.

Sebanyak 21 Organisasi Perangkat Daerah/OPD di Kabupaten Wajo mengikuti kelas pajak berupa pelatihan pengoperasian coretax sebagai sarana pemenuhan kewajiban perpajakan untuk Bendahara Instansi Pemerintah pada hari Jumat, 31 Januari 2025.

Bertempat di Ruang Pertemuan KP2KP Sengkang ini para Bendahara dan operator dari OPD tersebut tampak serius mengikuti materi sekaligus praktek mengoperasikan coretax.

Riza Kurniawan, Kepala KP2KP Sengkang, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya atas kehadiran dari perwakilan OPD tersebut untuk belajar mengoperasikan coretax sebagai sarana untuk memenuhi kewajiban perpajakan.

"Para peserta tampak antusias mengikuti pelatihan ini, karena coretax akan memberikan kemudahan bagi Wajib Pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya," ujarnya.

  • Bagikan