WATANSOPPENG, RADAR BONE, CO.ID--Tim Kejaksaan Negeri Soppeng yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng Salahuddin, S.H., M.H. bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Soppeng melakukan kegiatan penyuluhan hukum di sejumlah sekolah.
Penyuluhan hukum sudah menjadi program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), tim Kejari Soppeng menyasar di beberapa Sekolah Dasar di Kabupaten Soppeng antara lain SDN 219 Madekkang, SDN 164 Paccora, SDN 137 Lalebenteng, SDN 233 Abbinenge, SDN 136 Labessi, SDN 134 Mallekana, SDN 133 Takalala, SDN 135 Salebbo Mario, SDN 193 Tettikenrarae, SDN 222 Tonronge, SDN 264 Matajang, SDN 266 Bakunge, SDN 147 Kalempang, SDN 165 Asanae, SDN 48 Sanuale, SDN 235 Goarie, SDN 271 Pallae, SDN 154 Sekkang, SDN 150 Lausa, SDN 151 Bunne.
Kajari Soppeng Salahuddin SH MH melalui Kasi Intel Kejari Soppeng Rekafit SH mengungkapkan kegiatan penyuluhan hukum Jaksa Masuk Sekolah di sekolah-sekolah dilakukan sebagai tindak lanjut kegiatan pembinaan masyarakat taat hukum (Bitmankum).
Hal ini bertujuan untuk mencegah siswa siswi terhindar dari permasalahan hukum khususnya pada beberapa masalah yang sering terjadi di kalangan remaja.
"Oleh karena itu materi yang diberikan pun seputar kehidupan siswa siswi/remaja yaitu mengenai kenakalan remaja, seperti bullying, merokok, penyalahgunaan narkoba, tawuran dan perkelahian. Karena siswa-siswi merupakan penerus bangsa, sehingga dianggap perlu untuk menanamkan nilai moral yang tidak didapatkan di bangku sekolah maka terbentuklah bibit-bibit unggul menuju era Indonesia emas tahun 2045," ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut yang menjadi pemateri yaitu para Jaksa dari Kejaksaan Negeri Soppeng yang terdiri dari 6 Tim. Setiap tim melakukan penyuluhan di 2 hingga 4 sekolah setiap harinya. Kegiatan tersebut dimulai pada pukul 09.00 wita sampai selesai.
Kegiatan ini siswa-siswi sangat antusias karena dapat mengenal Kejaksaan secara dekat, selain daripada itu mereka juga mudah memahami paparan dari pemateri karena penyuluhan hukum tersebut dibungkus dengan selera anak muda jaman sekarang, sehingga terjadi interaksi yang menjadikan siswa siswi aktif sepanjang penyuluhan hukum berlangsung.
Kegiatan penyuluhan hukum, Jaksa Masuk Sekolah ini dilakukan di seluruh Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang berada di wilayah Kabupaten Soppeng dengan jumlah total 292 sekolah.
Saat Jaksa masuk sekolah (JMS) di SD 137 Lalebenteng dimulai dari jam 10.00 sampai jam 12.00. Hadir langsung Kajari Soppeng SH MH mengedukasi hukum para siswa klas 4, 5 dan 6. Kenali hukum jauhi hukuman merupakan tema program JMS dengan materi mengenalkan tentang bully, narkoba, serta bahaya penggunaan teknologi seperti handphone kaitan terapan pasal pemidanaan UU ITE.
Dalam pelaksanaan kegiatan Kajari Soppeng Salahuddin SH MH menyempatkan diri berbagi snack dan minuman dengan para anak didik disela-sela candaan gurauan materi yang dibawakan.
Duduk sama rendah berdiri sama tinggi merupakan ajaran yang harus pula dikenalkan sejak dini sehingga anak-anak didik sekolah tidak merasa takut ataupun minder dengan kehadiran Jaksa disisinya.
Bahkan Jaksa dengan anak sekolah harus bersahabat guna memacu semangat serta keinginan mereka untuk menjadi bagian dari Adhyaksa masa mendatang.