Tambang Liar Ilegal dan Terminal Bayangan Jadi Perhatian Forkopimda Wajo

  • Bagikan

SENGKANG, RADAR BONE, CO. ID--Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Wajo melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) di ruang kerja Kapolres Wajo, Senin (17/2/2025).

FGD ini dihadiri Penjabat Bupati Wajo Andi Bataralifu, Ketua DPRD Wajo Firmansyah Perkesi, Kapolres Wajo AKBP Muhammad Rosid Ridho, Kasdim 1406 Wajo Mayor Inf Askar, Kepala Kejaksaan Negeri Wajo Andi Usama Harun, serta para Kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Wajo.

Pada pertemuan itu, sejumlah isu yang terjadi di daerah ini menjadi pembahasan. Ada tujuh permasalahan yang menjadi atensi sekaligus skala prioritas Forkopimda Kabupaten Wajo.

Di antaranya pertambangan liar tak berizin atau illegal yang marak di Kabupaten Wajo, kehadiran terminal bayangan di sekitar RTH Callaccu, termasuk kendaraan pelat hitam yang digunakan untuk angkutan umum, serta penertiban pedagang kaki lima di sekitar Masjid Raya Sengkang dan Lapangan Merdeka yang akan dilaksanakan secara berkelanjutan.

Permasalahan lain yang menjadi atensi Forkopimda yakni kesiapan Danramil dalam rangka mekanisme program makan bergizi gratis bagi sekolah di masing-masing kecamatan, masa transisi pemerintahan dalam rangka pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Wajo terpilih, kesiapan bahan pokok menjelang bulan Ramadan, serta persiapan Hari Jadi Wajo (HJW) yang akan dilaksanakan secara sederhana di Gedung DPRD Wajo.

"Terima kasih kepada semuanya yang telah hadir, untuk kita sama-sama membahas atau mencari jalan keluar adanya beberapa isu yang berkembang di masyarakat," kata Kapolres Wajo.

Rosid menyebutkan, diskusi tersebut untuk menggali pengalaman-pengalaman dan solusi dalam menyelesaikan persoalan yang ada di masyarakat.

"Memang tidak semua daerah punya masalah yang sama, tetapi semua ada masalah dan di sinilah peran kita untuk mencari solusi bagaimana mengatasi masalah tersebut," ujar dia.

Rosid menuturkan, setiap ada persoalan yang terjadi pihaknya telah memerintahkan anggotanya untuk menghubungi yang terkait dalam menyelesaikan masalah sebelum diselesaikan oleh polisi di tempat kejadian.

"Kadang kala penegakan hukum memang menyelesaikan perkara dan gangguan kamtibmas yang terjadi namun belum menyelesaikan akar permasalahan yang ada di dalam masyarakat. Adapun terkait menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, memang perlu dilakukan langkah-langkah strategis secara bersama oleh Forkopimda," ucap Kapolres Wajo.

Dia berharap, melalui Focus Group Discussion itu sebagai upaya bersama dalam mengatasi permasalahan yang terjadi di Kabupaten Wajo.

  • Bagikan