Wakil Bupati Bone Bersama Baznas Bantu Korban Angin Puting Beliung di Desa Lebongnge

  • Bagikan

CENRANA, RADAR BONE, CO.ID--Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin, bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bone dan Dinas Sosial menyalurkan bantuan kepada tujuh korban terdampak angin puting beliung di Desa Lebongnge, Kecamatan Cenrana, Kamis 14 Maret 2025.

Bantuan tersebut diserahkan secara langsung oleh Wakil Bupati Bone, A. Akmal Pasluddin, didampingi Wakil Ketua I Baznas Bone, Rusmin Igho, dan Kepala Dinas Sosial, A. Mappangara.

Penyerahan bantuan dilakukan sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat yang mengalami musibah.

"Kami hadir di sini untuk memastikan para korban mendapat perhatian dan bantuan yang dibutuhkan. Semoga bantuan ini bisa meringankan beban masyarakat yang terdampak," ujar Wakil Bupati Bone, A. Akmal Pasluddin, di sela-sela kegiatan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Lebongnge, perwakilan Camat Cenrana, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa Lebongnge.

Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga terkait dalam memberikan respons cepat terhadap bencana.

Bantuan yang disalurkan berupa kebutuhan pokok, pakaian, matras, serta bantuan tunai untuk membantu korban memperbaiki rumah yang rusak akibat terjangan angin puting beliung.

Sementara itu, Wakil Ketua I Baznas Bone, Rusmin Igho, SH, menyampaikan bahwa pihaknya siap bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk terus memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.

"Kami akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana. Semoga bantuan ini bisa bermanfaat dan meringankan beban korban," ujarnya.

Dengan adanya bantuan ini, diharapkan para korban dapat segera bangkit dan kembali menjalani aktivitas sehari-hari dengan normal. Pemerintah Kabupaten Bone menegaskan komitmennya untuk selalu hadir di tengah masyarakat, terutama saat menghadapi situasi darurat dan bencana.

  • Bagikan