WATAMPONE, RADAR BONE, CO.ID--Kepolisian Resor (Polres) Bone melaksanakan konferensi pers hasil Operasi Penertiban Balap Liar yang dilaksanakan selama 25 hari, terhitung mulai 1 Maret sampai dengan 25 Maret 2025.
Kegiatan ini dipimipin langsung oleh Kapolres Bone AKBP Erwin Syah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bone.
"Hasil dalam operasi penertiban balap liar yang dilaksanakan sampai saat ini tanggal 25 Maret 2025 berhasil diamankan 138 kendaraan roda dua, dan 3 roda empat," jelasnya.
Setelah diidentifikasi secara detail 123 unit kendaraan penonton dan 105 kendraan bermotor menggunakan knalpot brong atau racing.
"Sebanyak 15 unit kendaraan bermotor betul-betul terlibat dalam pelaksanaan kegiatan balapan liar di mana motor sudah dimodifikasi," sambungnya.
Kendaraan bermotor yang terlibat dalam balapan liar akan kita keluarkan setelah selesai pelaksanaan kegiatan operasi ketupat atau selesai Idul Fitri tahun 2025.
Menurutnya, langkah penyitaan sepeda motor yang digunakan balap liar itu untuk memberikan efek jera. Sehingga tidak ada lagi para pemuda yang melakukan hal sama karena bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
"Langkah penyitaan sebagai efek jera
kendaraan yang terlibat dalam balap liar tljuga harus melalui proses hukum dengan membayar denda tilang di pengadilan,” tegasnya.
AKBP Erwin Syah pun meminta agar para orang tua dapat mendukung polisi dalam penanganan aksi balap liar dengan memberikan pengawasan ketat kepada anak-anaknya.
"Kita harap orang tua mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat lagi dalam kegiatan apapun yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat dan pada saat mengendarai kendaraan agar mematuhi aturan lalulintas, stop balap liar sayangi nyawa anda," pungkasnya. (*)