DPRD Kabupaten Bone Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Bone Tahun 2024

  • Bagikan

WATAMPONE, RADAR BONE, CO. ID--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bone Tahun 2024, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bone, pada Kamis (27/03/2025).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong dan dihadiri oleh Bupati Bone , anggota DPRD, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bone Andi Asman Sulaiman menyampaikan laporan mengenai capaian pembangunan, kebijakan strategis, serta penggunaan anggaran selama tahun 2024 sebagai bentuk akuntabilitas kepada DPRD dan masyarakat.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Andi Tenri Walinonong juga menegaskan bahwa DPRD akan melakukan pembahasan secara mendalam terhadap LKPJ yang disampaikan. Hal ini bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana program dan kebijakan yang dijalankan telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Bone.

"DPRD akan mencermati setiap aspek dalam LKPJ ini, baik dari sisi realisasi program, efektivitas kebijakan, hingga penggunaan anggaran. Evaluasi yang dilakukan bertujuan agar pelaksanaan pemerintahan semakin baik dan selaras dengan kebutuhan masyarakat," ujar Ketua DPRD Bone tersebut.

Selanjutnya, LKPJ Bupati Bone Tahun 2024 akan dibahas lebih lanjut oleh DPRD melalui mekanisme rapat internal dan pembahasan dengan komisi-komisi terkait. DPRD juga akan menyampaikan rekomendasi sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pemerintahan di tahun mendatang.

  • Bagikan