WATAMPONE, RADAR BONE, CO.ID--Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Bone menyerahkan santunan jaminan kematian secara simbolis kepada ahli waris anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Bone.
Penyerahan santunan kematian berlangsung dalam proses pelepasan jenazah DR HA Sumardi Suaib Kepala Kesbangpol Kabupaten Bone di rumah duka Jl A Suaib Kelurahan Masumpu Kecamatan Tanete Riattang, Jumat 18 April 2025. HA Sumardi Suaib MM meninggal dunia di Rumah Sakit Umum (RSU) Wahidin Makassar, Kamis 17 April 2025.
Santunan diserahkan langsung oleh Bupati Bone HA Asman Sulaiman didampingi Pj Sekda Bone HA Saharuddin, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bone Mansur.

Santunan jaminan kematian tersebut diberikan kepada ahli waris almarhum HA Sumardi Suaib MM.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bone Mansur mengungkapkan bahwa santunan ini merupakaan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja di daerah Kabupaten Bone.
Almarhum HA Sumardi Suaib menjadi peserta ketenagakerjaan karena anggota Korpri yang terdaftar sebagai BPJS mendapat jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Almarhum HA Sumardi Suaib merupakan anggota Korpri Bone yang terdaftar sebagai peserta BPJS. Almarhum HA Sumardi Suaib ini kan anggota korpri yang setiap bulan membayar iuran. Uang iuran Korpri ini dimanfaatkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan almarhum HA Sumardi terdaftar sebagai peserta BPJS, sehingga berhak mendapatkan santunan jaminan kematian," ujarnya.
Ahli waris almarhum HA Sumardi Suaib tersebut, lanjut dia, akan mendapatkan santunan jaminan sosial sebesar Rp42 juta.
"Melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan ini, sambung dia, BPJS berharap semakin banyak pekerja yang terlindungi dalam sistem jaminan sosial ketenagakerjaan demi menjamin kesejahteraaan keluarga yang ditinggalkan