Respon Keluhan Pengguna Jalan, Kasat Lantas Polres Bone Tegur Pemilik Toko Saro Niaga

  • Bagikan

WATAMPONE, RADAR BONE, CO.ID--Keluhan bagi pengguna jalan soal kendaraan yang parkir sembarangan dan kerap mengganggu kelancaran arus lalu lintas direspon cepat oleh Kasat Lantas Polres Bone AKP H Musmulyadi S.PD.i, Sabtu sore (26/4/2025).

Perwira berpangkat tiga balok dipundak tersebut melaksanakan penertiban Andalalin di Toko Saro Niaga, Jalan Salak, Watampone Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone.

Kapolres Bone AKBP Sugeng Setyo Budhi, S.IK., M.Tr.Opsla, melalui Kasat Lantas AKP H Musmulyadi S.PD.i mengatakan penertiban ini dilakukan usai banyak warga.

Yang mengeluhkan kesemrawutan akibat kendaraan yang parkir depan Toko Saro Niaga tanpa memperhatikan keselamatan pengguna jalan lain.

"Dalam upaya mengatasi permasalahan ini, kami memberikan teguran dan peringatan kepada pemilik toko karena tidak menyediakan tempat parkir yang menyebabkan kemacetan dan meresahkan pengguna jalan," sebutnya.

Dalam kesempatan itu, juga diberikan pesan terkait Kamseltibcar Lantas, kalau peringatan dan imbauan juga tidak diindahkan, kami akan lakukan tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Pasalnya, salah satu penyebab kemacetan adalah adanya kendaraan pembeli dan truk melakukan pembongkaran barang yang tidak sesuai dengan ketentuan," sebutnya.

Kendaraan parkir di bahu jalan sehingga mempersempit lajur jalan apalagi dengan kondisi jalan kurang memadai dan berdekatan dengan traffic light di perempatan jalan.

Dampaknya kendaraan yang melintas menjadi tersendat dikarenakan terjadi penyempitan jalan. Bahkan tak jarang terjadi kemacetan di sekitar lokasi.

Dirinya pun mengimbau, kepada seluruh pengguna jalan yang memiliki kendaraan untuk tidak memarkir sembarangan demi terciptanya kamseltibcar lalu lintas di jalan.

“Salah satu penyebab kemacetan adalah kendaraan yang parkir sembarangan di bahu jalan,” tutupnya

  • Bagikan

Exit mobile version