Wajib Pajak Terdaftar KPP Pratama Watampone Bertambah

  • Bagikan

WATAMPONE, RADAR BONE, CO.ID--Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Watampone melakukan press release kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) triwulan I untuk wilayah kerja Kabupaten Bone, Soppeng dan Wajo (Bosowa).

Selain membeberkan pencapaian penerimaan pajak itu berlangsung di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) Lounge KPP Pratama Watampone, Jalan Ahmad Yani, Senin 28 April 2025.
KPP Pratama Watampone juga melaporkan jumlah wajib pajak terdaftar. Wajib pajak di wilayah kerja KPP Pratama Watampone yakni Kabupaten Bone, Wajo, dan Soppeng itu mengalami kenaikan.
Hingga April 2025, sebanyak 347.142 wajib pajak sudah terdaftar.

"Wajib pajak naik atau sebesar 7,75% dibanding tahun sebelumnya," ujar Matheus Adhiatera Kepala KPP Pratama Watampone, Senin 28 April 2025.

Selain jumlah wajib pajak, Matheus Adhiatera juga menyampaikan pelaporan SPT Tahunan.
Jumlah penyampaian SPT Tahunan hingga akhir Triwulan I sebanyak 49.454 atau -2,38% dari tahun sebelumnya.

Pada kesempatan tersebut, Matheus Adhiatera menyampaikan bahwa target penerimaan negara dari sektor perpajakan yang diamanahkan kepada KPP Pratama Watampone pada tahun 2025 sebesar Rp453,2 miliar dengan realisasi penerimaan pajak sampai dengan bulan Maret 2025 sebesar Rp50 miliar.
Sumber penerimaan berasal dari Bendahara Pemerintahan, Orang Pribadi Karyawan, Orang
Pribadi Non Karyawan dan Badan.

Data ini menunjukkan realisasi penerimaan pajak pada Triwulan I untuk beberapa kategori mengalami pertumbuhan. Namun beberapa yang lain mengalami minus growth dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Penerimaan dari kategori Orang Pribadi Karyawan mengalami pertumbuhan yang sangat signifikan sebesar 101,40% dengan realisasi sebesar Rp2,9 miliar.

Selain itu, penerimaan dari kategori Orang Pribadi Non Karyawan juga mengalami pertumbuhan sebesar 13,54% dengan realisasi sebesar Rp8,7 miliar. Sedangkan penerimaan dari Bendahara dan Wajib Pajak Badan mengalami minus growh.

“Lonjakan pajak karyawan mencapai Rp2,9 miliar menunjukkan kesadaran masyarakat meningkat. Namun, minus growth di sektor badan perlu jadi perhatian,” tegasnya.
Hingga akhir Triwulan I, realisasi penerimaan dari Bendahara yaitu sebesar Rp31,3 miliar dengan minus growth yang berasal dari Pemda dan Pemdes.

Sedangkan untuk kategori Wajib Pajak Badan, realisasi penerimaan sebesar Rp304,2 juta dengan minus growth yang cukup signifikan dibandingan dengan capaian tahun sebelumnya yang berasal dari adanya permohonan restitusi pajak yang diajukan oleh Wajib Pajak.
Dengan diadakannya press release ini, Matheus Adhiatera berharap, dapat menyampaikan kepada masyarakat tentang informasi perpajakan terkini dengan transparan kepada masyarakat.
Sehingga masyarakat dapat turut serta membantu pemerintah untuk bahu-membahu membangun negara lewat kontribusinya melalui pajak.

  • Bagikan