Musrenbang RPJMD Bone Tahun 2025-2029, Bupati Paparkan Visi dan 8 Misi

  • Bagikan

WATAMPONE, RADAR BONE, CO.ID--Pemerintah Kabupaten Bone melalui Bappeda Bone melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bone di Hotel Novena, Kota Watampone, Rabu (14/5/2025).

Kegiatan dibuka langsung Bupati Bone Andi Asman Sulaiman, S.Sos., M.M., serta dihadiri secara virtual Gubernur Sulsel diwakili Kepala Dinas Kominfo dan SP Sulsel, Andi Winarno Eka Putra, S.STP., M.H., Prof. Dr. H. Murtir Jeddawi, S.H., S.Sos., M.Si., merupakan Ketua Tim Transisi Tenaga Ahli Bupati Bone yang juga Guru Besar IPDN, Forkopimda Kabupaten Bone, Pimpinan dan Anggota DPRD Bone.

Serta Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Camat se Kabupaten Bone, Perwakilan Rektor se Kabupaten Bone, Perwakilan BPS, BUMN, Para Kasubag Program, serta tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Bone Andi Asman Sulaiman menuturkan rancangan RPJMD dan rancangan akhir RPJMD yang nantinya akan dibahas bersama DPRD untuk mendapat kesepakatan bersama untuk menjadi peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka menangah daerah Kabupaten Bone tahun 2025-2029.

Bupati Bone memastikan program pembangunan yang dilaksanakan kedepan, aspirasi masyarakat yang berasal dari aspirasi kajian perangkat daerah maupun dari aspirasi perwakilan rakyat.

"Apa yang menjadi aspirasi masyarakat itu yang akan kami laksanakan dalam visi misi lima tahun kedepan," kata Bupati Bone Andi Asman Sulaiman.

Bupati Bone menyebutkan rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka menangah daerah kabupaten Bone tahun 2025-2029 merupakan penjabaran visi dan misi kami selaku bupati dan wakil bupati bone dengan visi “mandiri, berkeadilan dan berkelanjutan, maberre".

"Saya bersama bapak Andi Akmal Pasluddin akan membangun berdasarkan dengan visi misi, Bone Maberre, Mandiri, Berkeadilan, dan Berkelanjutan, serta delapan misi," kata Bupati Bone.

Adapun 8 misi yaitu mendorong transformasi sosial, mendorong tranformasi tata kelola, memantapkan keamanan daerah tangguh, demokrasi substansial dan stabilitas ekonomi. Kemudian mendorong transformasi ekonomi, mendorong pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan, memelihara ketahanan sosial budaya dan ekologi, memenuhi kecukupan sarana prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan, serta mendorong daya saing daerah untuk kesinambungan.

  • Bagikan