JAKARTA, RADAR BONE, CO.ID--Wakil Bupati (Wabup) Bone Andi Akmal Pasluddin menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Sulawesi Selatan Tahun 2025 di Auditorium Randi-Yusuf Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C1, Jakarta, Kamis 15 Mei 2025.
Hal tersebut didasarkan pada ketentuan Pasal 6 huruf B UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang menyatakan bahwa KPK bertugas melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik.
Pertemuan ini diharapkan dapat meningkatkan koordinasi peran KPK dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
Rakor dibuka Ibnu Basuki Widodo selaku Wakil Ketua KPK. Pemkab Bone terus berkomitmen melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan guna memperkuat sistem pencegahan korupsi, termasuk di dalamnya perencanaan penganggaran serta pengadaan barang dan jasa.
Kegiatan ini sejalan dengan salah satu visi dan misi di bawah kepemimpinan Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman dan Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin, yakni mendorong pelayanan publik yang lebih baik dan efisien.
Hadir sebagai narasumber pada kegiatan tersebut, diantaranya Dodik agung Widjanarko Deputi Bidang Koordinasi Dan Supervisi KPK, dan Andi Sudirman Sulaiman.ST selaku Gubernur Sulawesi Selatan.
Dalam kegiatan ini dilakukan pemberian penghargaan daerah dengan MCSP 2024 Dan Admin MCSP Tahun 2024. Dimana Kabupaten Bone mendapatkan penghargaan pemerintah daerah dengan Nilai MCSP 2024 kategori TERJAGA dan Admin MCSP Terbaik Wilayah Sulawesi Selatan Tahun 2024.
Dimana Kabupaten Bone berhasil meraih peringkat 1 dan Inspektorat Kabupaten Bone Abdul Rahman Sarji, ST, M.Si. juga berhasil menjadi peringkat 1 sebagai admin MCSP Terbaik Wilayah Sulawesi Selatan Tahun 2024.
Hadir dalam kegiatan, yakni drg. A. Rachmatika Dewi Yustitia Iqbal selaku Ketua DPRD Provinsi Sulsel, H. Jufri Rahman, M.Si. selaku Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Tenri Walinonong.SH selaku Ketua DPRD Kabupaten Bone, Drs.H.Andi Muhammad Yamin.AT.M.Si selaku Inspektur Daerah Bone serta seluruh Kepala Daerah, Sekda, Ketua DPRD dan Inspektur Daerah se-Selawesi Selatan.
Begitu juga Pemerintah Kabupaten Sinjai menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI atas capaian, nilai MCSP 2024 Kategori Terjaga, dan admin MCSP terbaik. Untuk admin diraih staf Inspektorat Kabupaten Sinjai, Andi Halik.
Penghargaan diserahkan oleh Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Didik Agung Widjanarko.
MCSP adalah singkatan dari “Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention”. MCSP merupakan sistem yang digunakan KPK untuk melakukan monitoring, controlling, surveillance, dan pencegahan korupsi di pemerintah daerah.
Pemkab Sinjai yang diwakili Wakil Bupati Sinjai, Andi Mahyanto Mazda, usai menerima penghargaan ini mengatakan peningkatan nilai MCSP dan pencegahan korupsi di Kabupaten Sinjai juga bergantung pada penguatan tata kelola keuangan daerah. Hal ini ungkapnya terus diperkuat oleh Pemkab Sinjai.
“Dengan penghargaan ini kita dituntut untuk lebih profesional dalam menata kelola pemerintahan yang baik. Selalu memperhatikan dan melaksanakan keputusan-keputusan dan kebijakan strategis berdasarkan aturan-aturan yang telah ditetapkan,” kata Wakil Bupati berlatarbelakang pengacara ini.
Penghargaan ini tambahnya, diharapkan memacu diri untuk selalu selaras dan selalu bersinergi dengan legislatif dan yudikatif dalam mengawal pemerintahan ke depan.
Wabup Sinjai hadir di gedung KPK bersama Ketua DPRD Sinjai Andi Jusman, dan Inspektur Inspektorat Kabupaten Sinjai, A. Adeha Syamsuri.