MARE, RB--Pemerintah desa dan kelurahan di Kecamatan Mare intens menggelar musyawarah untuk membentuk Pengurus Koperasi Merah Putih. Keseriusan membentuk koperasi ini sudah berjalan sejak Rabu-Kamis 14-15 Mei 2025.
Camat Mare, Andi Muhammad Hidayat Pananrangi mengungkapkan bahwa pembentukan Pengurus Koperasi Merah Putih terus digenjot selama dua hari terakhir ini.
"Semua pengurus Koperasi Merah Putih desa/kelurahan di Kecamatan Mare segera rampung dan akan kita daftar secara bersamaan," jelasnya, Rabu 14 Mei 2025.
Ia mengatakan pembentukan koperasi Merah Putih didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu.
"Koperasi Merah Putih bertujuan untuk memberdayakan masyarakat desa dan kelurahan melalui usaha bersama, mendorong pemanfaatan potensi lokal, serta membangun ekonomi yang dikelola oleh dan untuk masyarakat. Program ini juga bertujuan untuk memperkuat swasembada pangan dan pemerataan ekonomi, serta menjadikan desa sebagai pilar pembangunan ekonomi," ucapnya.
Bahkan salah satu kecamatan di Kabupaten Bone yakni Kecamatan Mare yang memiliki 17 desa + 1 kelurahan, kompak membentuk Pengurus Koperasi Merah Putih.
Kades Batugading Arifai mengaku siap terdepan dalam memproses pembentukan koperasi desa. "Kami siap mengikuti perintah pemerintah pusat dalam membentuk koperasi merah putih," ujarnya.
Presiden Republik Indonesia sangat mendukung segala upaya untuk menggerakkan koperasi di seluruh Indonesia, mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan.
Hal itu dipertegas dalam Undang-Undang Dasar (UUD)1945 Pasal 33 yang menegaskan bahwa perekonomian Indonesia disusun atas usaha bersama yang didasarkan pada asas kekeluargaan.