DPC Kepmi Bone Kecamatan Salomekko Minta Kepastian Kasus Pencurian Ayam di Pancaitana

  • Bagikan

SALOMEKKO, RADAR BONE, CO.ID--DPC Kepmi Bone Kecamatan Salomekko memberi atensi terhadap kasus pencurian di Kelurahan Pancaitana Kecamatan Salomekko. Mereka mendesak kepada Polsek Salomekko untuk segera melimpahkan berkas dan pelaku pencurian ayam.

Pasalnya, pasca penangkapan pelaku pencurian ayam di Salomekko, DPC Kepmi Bone Kecamatan Salomekko belum mendapatkan kepastian tindaklanjut untuk diproses.
Kasus pencurian ayam sudah 10 hari diproses di Polsek Salomekko, namun belum ada titik terang.

Titi Marsyela selaku Ketua Umum DPC Kepmi Bone Kecamatan Salomekko mempertanyakan kelanjutan kasus pencurian ayam di Salomekko.
Ia juga mengaku kecewa terhadap kinerja kepolisian di Kecamatan Salomekko yang lambat menindak lanjuti perkara tersebut.

"Jika memang kasus ini tidak dilanjutkan dan tidak ada titik terangnya mengenai hukuman yang berlaku, kami siap untuk menurunkan massa DPC Salomekko untuk demo di depan Kantor kepolisian Kecamatan Salomekko karena dinilai lalai dalam proses kinerja dan tanggung jawabnya sebagai penegak keadilan," tegasnya.

Pemberitaan sebelumnya warga Kampung Batulotong Lingkungan Timpalaja Kelurahan Pancaitana Kecamatan Salomekko Kabupaten Bone Provinsi Sulsel Alimuddin meminta aparat kepolisian untuk bertindak tegas atas maraknya pencurian ayam ternaknya.
Sekira puluhan ekor ayam kampungnya hilang dalam kurang waktu dua bulan terakhir. Alimuddin mengaku peristiwa pencurian ternak peliharannya ini perlu tindakan tegas bagi pihak penegak hukum.

"Sudah banyak ayam kami hilang begitu saja," ujarnya, Selasa 13 Mei 2025.
Meski diakuinya, pelaku pencurian telah mengetahui Senin 12 Mei 2025) pada pukul 22.00 Wita saat hendak beraksi di kandang ayam miliknya.
"Saya dapat pelakunya mau mencuri ayam saya di kandang, sudah napegangmi ayamku, dan saya hampir kutebas parang pelaku," tuturnya.
Saat korban mau menebas pelaku, maling ayam tersebut langsung kabur meninggalkan kendaraan mereka.

Ia juga mengaku bahwa pelaku pencurian ayam sudah diamankan di Polsek Salomekko. Jumlah pelaku sebanyak 4 orang. "Tiga warga Salomekko, 1 orang pelaku dari Kecamatan Tonra," katanya.
Alimuddin berharap pelaku pencurian diproses sesuai hukum seadil-adilnya.
Terkait adanya tindak pidana pencurian Ayam di Kelurahan Pancaitana Kecamatan Salomekko Kabupaten Bone, Kapolsek Salomekko AKP Darfin Tahir yang dikonfirmasi terpisah mengaku siap menindaklanjutinya.

"Kami personel Polsek Salomekko bergerak cepat mengamankan terduga pelaku dan Barang Bukti kemudian Kanit Res Polsek Salomekko sementara memeriksa Korban dan saksi-saksi. Insyaallah kami akan bertindak profesional sesuai proses hukum yang berlaku," tulis Kapolsek Salomekko dalam keterangannya dari sebuah grup WhatShapp, Selasa (13/5/2025).

  • Bagikan