Tahanan Rutan Sinjai Kabur, Bentuk Tim Lakukan Pencarian

  • Bagikan

SINJAI, RADAR BONE, CO. ID--Insiden pelarian seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sinja.

Adapun identitas WBP yang diduga melarikan diri adalah Anas Bin Daman
Nomor Register: BI.58/2025. Diketahui Anas tindak pidana Pencurian / Pasal 363 Ayat (1) KUHP, Penadahan/Pasal 480 KUHP. Tanggal Masuk: 27/05/2025.

Kejadian ini pertama kali diketahui sekitar pukul 07.00 Wita saat petugas Lapas melakukan kontrol dan penghitungan rutin blok hunian, Rabu (2/7/2025).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelarian dilakukan dengan cara membobol plafon sel tempat ia ditempatkan.

Sebelumnya, warga binaan yang kabur ini telah ditempatkan di Sel Pengasingan (Sel Merah) karena melakukan pelanggaran tata tertib.

Setelah kejadian tersebut diketahui, Kepala Rutan Sinjai Darman Syah, bersama jajaran segera mengambil langkah-langkah cepat, yakni,

  1. Melaporkan kejadian kepada Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Selatan
  2. Berkoordinasi dengan Kapolres Sinjai, Dandim 1424/Sinjai serta Polres Bantaeng untuk melakukan pencarian.
  3. Membentuk Tim untuk melakukan pencarian terhadap warga binaan yang bersangkutan dengan bekerja sama dengan aparat penegak hukum.
  4. Mengamankan area dan melakukan evaluasi terhadap celah keamanan.

Darman Syah menegaskan, pihaknya sangat menyesalkan kejadian ini, dan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan.

“Kami memastikan proses pencarian terus dilakukan secara intensif. Kami juga berkomitmen untuk membuka informasi ini secara transparan kepada publik,” tegasnya.

Saat ini, Rutan Sinjai bersama aparat penegak hukum berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta terus meningkatkan kualitas pengawasan dan pembinaan kepada WBP.

  • Bagikan