Rayakan Hari Pajak 2025: KPP Pratama Watampone Gelar Kegiatan Sosial

  • Bagikan

WATAMPONE, RADAR BONE, CO.ID--Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Watampone menyelengarakan rangkaian kegiatan sosial yang diselenggarakan di Aula Lantai 3 KPP Pratama Watampone dalam rangka peringatan Hari Pajak, Rabu, (9/7/2025).

Hari Pajak ditetapkan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pajak nomor KEP – 313/PJ/2017 tentang Penetapan Hari Pajak. Keputusan tersebut menetapkan tanggal 14 Juli 1945 sebagai Hari Pajak yang diperingati di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Hari Pajak yang jatuh pada tanggal 14 Juli merupakan momentum penting dalam sejarah perjalanan organisasi perpajakan di Indonesia pada masa awal pasca proklamasi kemerdekaan yang mengandung nilai luhur dan semangat perjuangan untuk menopang kehidupan bangsa Indonesia.

Rangkaian kegiatan sosial yang diselenggarakan meliputi donor darah, pajak bertilawah dan tausiyah, serta DJP Peduli. Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mempererat hubungan antar pegawai, menguatkan semangat pelayanan serta nilai-nilai moral pegawai, dan juga sebagai wujud kepedulian KPP Pratama Watampone kepada masyarakat sekitar.

Kegiatan donor darah dilaksanakan dengan bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) setempat sebagai bentuk kontribusi kepedulian terhadap sesama. Melalui kerja sama dengan PMI, pegawai KPP Pratama Watampone diberikan kesempatan untuk mendonorkan darahnya sebagai bentuk kedepulian kepada masyarakat dan juga sebagai wujud sinergi antar instansi pemerintah.

Kegiatan donor darah tersebut tidak hanya diikuti oleh pegawai KPP Pratama Watampone namun juga dari berbagai instansi keuangan lainnya seperti Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Watampone dan Bank.

Kegiatan pajak bertilawah dan tausiyah merupakan kegiatan membaca kitab suci Alquran sampai khatam dalam periode tertentu oleh para pegawai KPP Pratama Watampone pemberian ceramah oleh Bapak Dr. Kamiruddin, S.E,Sy., M.E yang merupakan dosen pascasarjana Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bone sebagai bentuk penguatan integritas melalui peningkatan ketakwaan insan pajak sekaligus sebagai upaya mendapatkan pertolongan Allah khususnya dalam mencapai target penerimaan pajak tahun 2025.

DJP Peduli merupakan kegiatan sosial kemasyarakatan dalam bentuk pemberian sumbangan/santunan kepada yayasan/panti asuhan/pihak yang membutuhkan.
Dalam kegiatan DJP Peduli ini, KPP Pratama Watampone memberikan sumbangan/santunan kepada pihak Sekolah Luar Biasa (SLB) Nurul Yaqin Kabupaten Bone.

DJP Peduli dilaksanakan dengan tujuan meningkatkan jiwa sosial dan rasa kepedulian pegawai terhadap sesama terutama bagi anak-anak dan orang yang membutuhkan, membantu meringankan kebutuhan hidup, dan silaturahmi dengan sesama.

Sumber dana Kegiatan DJP Peduli yang diselenggarakan di KPP Pratama Watampone berasal dari sumbangan sukarela para pegawai di KPP Pratama Watampone.

Kepala KPP Pratama Watampone Amran menyampaikan bahwa peringatan Hari Pajak tahun ini dapat menjadi sarana untuk memberikan pelayanan dan bakti baik dalam menjalankan tugas maupun dalam menjalin hubungan sosial kemasyarakatan.

Ia mengungkapkan kegiatan donor darah dan DJP peduli sebagai bentuk bakti pegawai DJP kepada masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Bone.

"Kami juga melaksanakan kegiatan keagamaan dimana kami menyelenggarakan pajak tilawah yang memang dilakukan oleh seluruh pegawai DJP se-Indonesia. Oleh karena itu ini merupakan bentuk apresiasi kami kepada masyarakat bahwa kami di DJP tidak hanya tugasnya untuk mengamankan APBN saja tetapi juga melakukan fungsi-fungsi kemasyarakatan khususnya masyarakat yang ada di wilayah Bone, Soppeng, dan Wajo,” ujar Amran.

Rangkaian kegiatan sosial ini diharapkan dapat menumbuhkan rasa kebersamaan serta semangat berbagi, sejalan dengan semangat perayaan Hari Pajak untuk pembangunan Indonesia menuju ke arah yang lebih baik melalui pajak.

Informasi lebih lanjut seputar perpajakan dan berbagai program serta layanan yang disediakan Direktorat Jenderal Pajak dapat dilihat pada www.pajak.go.id atau hubungi Kring Pajak di 1500200.

  • Bagikan