MAMUJU, RADAR BONE, CO. ID--Dalam upaya mendukung optimalisasi penerimaan pajak pusat dan daerah, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mamuju melaksanakan audiensi dengan Wakil Bupati Mamuju Tengah, Dr. H. Askary, S.Sos., M.Si., di Kantor Bupati Mamuju Tengah, Tobadak, Sulawesi Barat (Kamis, 17/7/2025).
Pertemuan ini menjadi langkah strategis di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang sedang diberlakukan secara nasional. Hadir dalam audiensi tersebut Kepala KPP Pratama Mamuju La Ode Irfah Firdaus beserta jajaran pejabat eselon IV, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah.
Berbagai potensi penerimaan pajak yang selama ini belum tergarap optimal menjadi pokok pembahasan utama. Selain itu, perlunya kajian terhadap regulasi dan pelaksanaan teknis di lapangan juga menjadi sorotan untuk memastikan pelaksanaan pemungutan pajak dapat berjalan efektif dan adil.
Kepala KPP Pratama Mamuju, La Ode Irfah Firdaus, menyampaikan kesiapan DJP dalam memperkuat sinergi bersama pemerintah daerah guna menggali potensi pajak yang mendukung pembangunan berkelanjutan.
“DJP siap bersinergi dengan pemerintah daerah untuk mengoptimalkan potensi pajak yang ada dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Mamuju Tengah, Dr. H. Askary, menyambut baik upaya tersebut dan menegaskan pentingnya kerja sama yang erat antara pemerintah pusat dan daerah.
“Kami menyadari pentingnya kolaborasi dengan DJP, khususnya dalam memperkuat penerimaan yang bermanfaat langsung bagi masyarakat,” tegasnya.
Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulselbartra, Sumin, menambahkan bahwa sinergi semacam ini sejalan dengan arah kebijakan DJP dalam memperluas basis pajak melalui pendekatan kolaboratif.
“Sinergi yang dibangun antara DJP dan pemerintah daerah sangat penting dalam membentuk ekosistem penerimaan yang kuat dan berkelanjutan, khususnya di wilayah yang masih berkembang seperti Mamuju Tengah,” jelasnya.
Demikian disampaikan, semoga memberikan kejelasan bagi masyarakat. Informasi lebih lanjut seputar perpajakan dan berbagai program serta layanan yang disediakan Direktorat Jenderal Pajak dapat dilihat pada www.pajak.go.id atau hubungi Kring Pajak di 1500200.