WATAMPONE, RADAR BONE, CO. ID--Sat Lantas Polres Bone terus menggencarkan pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2025. Pada hari keenam pelaksanaan, Sabtu sore (19/7/2025), menindak sejumlah pengendara yang melanggar aturan lalu lintas dalam Operasi yang digelar di Jalan Lapawawoi KR Sigeri, Kabupaten Bone.
Pantauan di lokasi, razia ini dilakukan dengan mengecek pengendara secara acak dan pelanggaran kasat mata. Sejumlah pengendara tampak memutar arah melihat ada pemeriksaan petugas.
Di sisi lain, petugas juga mendapati pengendara tak menggunakan helm, tanpa TNKB, mengunakan knalpot tidak spektek (brong) pengendara dibawah umur dan tak memiliki surat izin mengemudi (SIM).
Operasi dilaksanakan secara humanis, selain menindak, petugas juga membagikan brosur, imbauan, dan edukasi secara langsung agar masyarakat memahami pentingnya tertib berlalu lintas.
Kasat Lantas Polres Bone AKP H Musmulyadi S.PDi menjelaskan bahwa operasi ini merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya ketertiban berlalu lintas demi keselamatan bersama.
"Kita memang fokus pada pelanggaran kasat mata yang kelihatan seperti tidak menggunakan helm, pengguna knalpot tidak spektek. Dan masih ditemukan juga anak sekolah yang membawa kendaraan," katanya
Melalui operasi ini, Kasat Lantas Polres Bone AKP H Musmulyadi S.PDi kembali mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, dan mengutamakan keselamatan di jalan.
“Mari kita tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama dan mendukung terwujudnya Indonesia Emas,” tutupnya. (*)