AWANGPONE, RADAR BONE, CO. ID--Dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2025 hari kedelapan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone menggelar razia penertiban lalu lintas di Jalan Poros Bone - Wajo, tepatnya di Desa Lattekko, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, Senin (21/7/2025).
Kegiatan ini dipimpin oleh KBO Sat Lantas Polres Bone Ipda Lukman bersama sejumlah personel Satlantas lainnya. Setiap pengendara motor dan mobil yang terjaring diberikan sosialisasi dan edukasi hingga tindakan tilang untuk mentaati aturan lalu lintas. Pelanggar lalulintas yang terjaring diantaranya kendaraan over load dan over dimensi, pengguna TNKB tidak sesuai spesifikai teknis seperti merubah model atau bentuk huruf pada plat nomor mobil, hingga ada yang merapatkan jarak antara huruf dengan angka.
Kapolres Bone AKBP Sugeng Setyo Budhi, S.IK., M.Tr.Opsla, melalui Kasat Lantas AKP H. Musmulyadi S.PDi mengatakan dari hasil Ops Patuh Pallawa hari kedelapan yang dilaksanakan menjaring 20 pelanggar lalu lintas.
"Dalam kegiatan tersebut kami menindak 20 pelanggar lalulintas. Ada 1 mobil dan 8 SIM dan 11 lembar STNK yang diamankan dari berbagai jenis pelanggaran, kendaraan roda empat mendominasi tercatat 11 kasus dan 9 kasus melibatkan sepeda motor," jelasnya.
Kasat Lantas Polres Bone AKP H Musmulyadi menambahkan, pendekatan yang dilakukan petugas tetap mengedepankan sisi humanis. Penindakan tidak selalu berupa sanksi, tetapi juga edukasi langsung di lapangan.
“Kami melakukan pendekatan yang mengedukasi. Tapi untuk pelanggaran yang berisiko tinggi terhadap keselamatan, tetap kami tindak secara tegas,” ujarnya. Operasi Patuh 2025 ini akan terus digelar hingga 27 Juli 2025, dengan harapan budaya tertib berlalu lintas tidak hanya terjadi saat operasi berlangsung, tetapi menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.
“Operasi ini bukan semata-mata penindakan, tetapi bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi keselamatan warganya di jalan raya,” pungkasnya. (*)