WATAMPONE, RADAR BONE, CO.ID--Ketua Komite Monitoring dan Evaluasi (Monev) Perkumpulan Olahraga Domino Indonesia (PORDI) Kabupaten Rostang Aras S.Ag, S.Pd berhasil meraih gelar magister di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bone.
Gelar Strata 2 (S2) diperoleh Rostang Aras saat menjalani ujian promosi magister pada Hukum Tata Negara di IAIN Bone, Rabu 23 Juli 2025.
Rostang Aras yang juga Komandan Menwa Sub Kabupaten Bone ini menjalani ujian promosi magister dengan judul tesis analisi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) NO.90-PUU/XXI/2025 Konsep Memilih Pemimpin Menurut Al-Mawardi.
Ujian promosi magister bagi Rostang dengan Ketua Sidang DR. Aksi Hamzah SE, M.Si, penguji utama DR. Andi Sugirman SH, MH, penguji kedua Prof DR. Lukman Arake, LC MA, penguji/promotor sekaligus Rektor IAIN Bone Prof. Dr. H .Syahabuddin S.Ag, M.Ag, promotor kedua/sekretaris Dr. Syahabuddin Hanafi, SHi.
Sidang promosi magister berjalan lancar dihadiri kurang lebih 70 orang dari profesi dan komunitas.
Di hadapan sidang promosi magister, Rostang Aras dengan sigap menjawab pertanyaan bertubi-tubi dari penguji utama dengan kapasitas sebagai ahli hukum nasional. Kemudian disusul penguji ke-2 dengan kapasitas keahlian hukum agama dan telah banyak buku Al Mawardi dibaca.
Selanjutnya promotor 1 dan 2 serta pimpinan sidang tidak mau ketinggalan mengajukan pertanyaan. Akan tetapi provendus dapat memberikan jawaban walaupun tidak sehebat dengan penguji.
"Kami ucapkan dan haturkan terima kasih dan dukungan kepada keluarga besar kami, sahabat kami, kolega dan organisasi lain tempat kami bergabung bisa menyelesaikan ujian promosi magister," ujar Rostang Aras.
Dengan demikian Rostang berhasil menjalani yudisium dan didaulat oleh pimpinan sidang dengan tambahan nama magister hukum kepada Rostang Aras MAK, S.Ag, S.Pd, MH.