SINJAI, RADAR BONE, CO.ID--Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) menggelar acara konferensi pers terkait kinerja Anggaran Pendapatan Belanja dan Negara (APBN) Kabupaten Sinjai periode sampai triwulan II tahun 2025 digelar Rabu 23 Juli 2025 di Aula KPPN Sinjai.
Acara ini diadakan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Sinjai dan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bulukumba.
Kepala KPPN Sinjai Suhartono melaporkan realisasi pendapatan Kabupaten Sinjai sampai triwulan II 2025 mencapai Rp21,72 miliar atau 33,19% dari target pendapatan tahun 2025 sebesar Rp65,46 miliar.
Pendapatan Kabupaten Sinjai terdiri dari penerimaan perpajakan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak masing-masing sebesar Rp16,70 miliar dan Rp5,03 miliar. "Pendapatan tersebut mengalami penurunan sebesar Rp2,45 miliar atau 11,25% dibandingkan pendapatan tahun lalu," ujarnya.
Ia juga menjelaskan untuk Realisasi penerimaan pajak Kabupaten Sinjai juga mengalami penurunan sebesar Rp1,65 miliar atau 9,88% dibandingkan tahun lalu. Sebagian besar penerimaan pajak berasal dari PPh Pasal 21 dan PPN Dalam Negeri serta adanya setoran Deposit Pajak.
Penurunan juga terjadi pada realisasi PNBP sebesar Rp790 juta atau sebesar 15,77% dibandingkan pendapatan tahun lalu. Penerimaan PNBP didominasi oleh penerimaan paling tinggi berasal dari Pendapatan Administrasi Dan Penegakan Hukum (4252), Pendapatan Pelayanan (4253) dan Penerimaan Kembali Transfer ke Daerah dan Dana Desa TAYL (4259).
Sementara realisasi Belanja APBN Kabupaten Sinjai sebesar Rp556,14 miliar atau sebesar 44,82% dari total pagu sebesar Rp1.240,84 miliar.
Realisasi belanja negara mengalami penurunan sebesar 5,57% (yoy). Penuruna Realisasi ini dikarenakan menurunnya realisasi belanja pemerintah pusat dibandingkan tahun lalu.
Realisasi belanja pemerintah pusat pada KPPN Sinjai telah mencapai Rp97,78 miliar atau sebesar 34,51% dari total pagu sebesar Rp283,37 miliar.
Realisasi ini mengalami penurunan sebesar 23,28% (yoy) dibandingkan dengan realisasi belanja tahun lalu sebesar Rp120,54 miliar, yang meliputi belanja pegawai, belanja barang dan belanja modal.
Realisasi belanja pegawai sebesar Rp77,82 miliar atau 48,01% dari pagu sebesar Rp162,14 miliar, digunakan antara lain untuk gaji dan tunjangan yang melekat pada PNS dan TNI/Polri, Pegawai Pemerintah Peranjian Kerja (PPPK), Pejabat Negara, serta uang makan PNS dan belanja uang lauk pauk TNI/Polri dan lainnya. Pembayaran gaji dan tunjangan THR pada bulan Maret 2025 serta pembayaran gaji dan tunjangan ke-13 pada bulan Mei sampai Juni menjadi salah satu faktor tingginya realisasi Belanja Pegawai sampai triwulan II.
Realisasi belanja barang sebesar Rp18,97 miliar atau 37,54% dari pagu sebesar Rp50,52 miliar. Realisasi ini masih lebih rendah dari target nasional sebesar 40% sampai triwulan II. Belanja Barang ini digunakan untuk keperluan operasional dan non operasional satuan kerja K/L.
Sementara realisasi belanja modal sebesar Rp0,97 miliar atau 1,37% dari pagu sebesar Rp70,72 miliar. Realisasi belanja modal masih sangat rendah karena masih terdapat pagu blokir untuk beberapa satker.
Transfer Ke Daerah (TKD) Kabupaten Sinjai sampai 30 Juni 2025 sebesar Rp458,37 miliar, atau sebesar 47,87% dari pagu yang disediakan sebesar Rp957,46 miliar. Realisasi ini mengalami penurunan sebesar 1,79% (yoy). TKD Kabupaten Sinjai meliputi Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Transfer Khusus, Insentif Fiskal dan Dana Desa.
Realisasi DBH sebesar Rp2,74 miliar atau 19,13% dari pagu sebesar Rp14,34 miliar, realisasi DBH tahun ini mengalami penurunan sebesar Rp1,89 miliar atau 68,80% (yoy).
Realisasi DAU sebesar Rp337,16 miliar atau 52,84% dari total pagu sebesar Rp638,11 miliar, realisasi DAU tahun ini mengalami penurunan sebesar Rp6,28 miliar atau 1,86% (yoy).
Realisasi DAK Non Fisik sebesar Rp79,61 miliar atau 46,11% dari pagu sebesar Rp172,65 miliar, realisasi tahun ini mengalami peningkatan sebesar Rp3,37 miliar atau 4,24% (yoy).
Realisasi Dana Desa sebesar Rp34,90 miliar atau 56,04% dari pagu sebesar Rp62,27 miliar, realisasi Dana Desa juga mengalami kenaikan sebesar Rp1,66 miliar atau 4,75% (yoy).
Sedangkan untuk DAK Fisik sampai bulan Juni 2025 belum ada realisasi.
Selain itu, pada tahun 2025 terdapat realisasi insentif fiskal sebear Rp3,95 Milyar atau 50,00% dari pagu Rp7,89 miliar.
Pada bulan Mei sampai Juni 2025, KPPN Sinjai telah menyalurkan gaji ke-13 kepada 1.036 PNS/Anggota Polri dengan nilai Rp5,2 miliar, 175 PPPK dengan nilai Rp0,70 miliar.
Adapun Tukin ke-13 telah disalurkan kepada 938 PNS/PPPK senilai Rp2,84 miliar. Total Gaji/Tukin Ke-13 yang disalurkan pada bulan Mei sampai Juni 2025 adalah Rp8,51 miliar atau 5,25% dari pagu belanja pegawai Rp162,14 miliar.
Sampai dengan bulan Juni 2025, KPPN Sinjai telah menyalurkan Tunjangan Profesi Guru sebesar Rp49,61 miliar atau setara 48,57% dari total pagu Rp102,14 miliar, dengan jumlah penerima pada triwulan I sebanyak 2.064 Guru ASN Daerah Kabupaten Sinjai dan triwulan II sebanyak 2.057 Guru ASN Daerah Kabupaten Sinjai.
Ia juga mengungkapkan langkah-langkah yang diperlukan untuk mewujudkan belanja pemerintah yang lebih berkualitas (spending better) yakni meningkatkan kualitas perencanaan penganggaran dan rencana penarikan dana harus menjadi acuan dalam pelaksanaan kegiatan belanja K/L, melalui reviu awal tiap triwulan. Meningkatkan kedisplinan dalam melaksanakan kegiatan disesuaikan dengan rencana yang telah dibuat. Melakukan akselerasi pelaksanaan program/kegiatan/proyek terutama yang berdampak kepada masyarakat secara langsung.
"Melakukan percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa (PBJ) untuk anggaran yang tidak dilakukan blokir. Meningkatkan koordinasi Pemda Sinjai dengan KPPN Sinjai dalam bentuk FGD, forum pimpinan, dan monev rutin untuk memastikan penyaluran Dana Transfer ke Daerah dapat berjalan optimal," ujarnya.