WATAMPONE, RADAR BONE, CO.ID--Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (SDABK) Kabupaten Bone melalui Tim Satuan Tugas Pembinaan Jasa Konstruksi (Satgas Bina Jakon) terus mengintensifkan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek infrastruktur.
Salah satu kegiatan terbaru adalah koordinasi dan pengawasan tertib penyelenggaraan jasa konstruksi pada pekerjaan pengaspalan di ruas Jalan. Satgas Bina Jasa Konstruksi (BJK) melakukan kegiatan koordinasi dan pengawasan tertib jasa konstruksi pada Kamis, 24 Juli 2025.
Pengawasan ini difokuskan pada pekerjaan pengaspalan dalam rangka rehabilitasi ruas Jalan A. Malla, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang.
Diketahui sebanyak 11 Ruas Jalan di sejumlah Kabupaten Bone dikerjakan.
Kepala Dinas Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang (BMCKTR) Kabupaten Bone bersama penyedia kontraktor.
"Tm Satgas Bina Jasa Konstruksi Bone memastikan seluruh tahapan pelaksanaan proyek berjalan sesuai ketentuan teknis dan regulasi jasa konstruksi yang berlaku," kata Kadis Kominfo dan Persandian Kabupaten Bone, Anwar. SH., M.Si., M.H., Kamis 24 Juli 2025.
Kegiatan tersebut dilakukan guna memastikan pelaksanaan jasa konstruksi berjalan sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Menteri PUPR No. 1 Tahun 2023 serta Surat Keputusan Bupati Bone No. 328 Tahun 2025.
"Bapak Bupati Bone ingin memastikan semua pelaksanaan jasa konstruksi berjalan sesuai dengan ketentuan dan memastikan kualitas pekerjaan terjaga," kata Anwar.
Mereka juga menekankan pentingnya keselamatan kerja dan kualitas hasil pekerjaan demi mendukung pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan di Kabupaten Bone.
Pengawasan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Bone dalam mendorong terciptanya tata kelola jasa konstruksi yang tertib, profesional, dan transparan, sejalan dengan semangat program "Bone Mabbere" yang mengusung prinsip mandiri, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Turut hadir dalam kegiatan ini sejumlah petugas teknis lapangan, pengawas proyek, serta perwakilan pelaksana kegiatan. Diharapkan, koordinasi seperti ini mampu meningkatkan sinergi antar pihak dan menjamin mutu serta ketepatan waktu penyelesaian proyek.