WATAMPONE, RADAR BONE, CO. ID--Polemik pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris DPRD Kabupaten Bone akhirnya menemui titik terang. Pemerintah Kabupaten Bone telah menerima surat resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia yang merespons permohonan pertimbangan dan masukan terkait penetapan pejabat Sekwan.
Surat BKN dengan nomor 11805/B-AK.02.02/SD/F.I/2025 tertanggal 24 Juli 2025, ditandatangani oleh Direktur Pengawasan dan Pengendalian I Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian Manajemen ASN, Andi Anto, S.Sos., MH., M.AP, memberikan lampu hijau kepada Pemkab Bone untuk segera melantik Hj. Faidah, S.STP sebagai Sekretaris DPRD Bone.
Kepala BKPSDM Kabupaten Bone, Edy Saputra Syam, S.STP., M.Si, mengonfirmasi bahwa surat ini merupakan jawaban atas permohonan resmi Bupati Bone melalui surat Nomor 800/4174/VII/BKPSDM/2025 tanggal 24 Juli 2025.
"Surat ini mempertegas bahwa seluruh proses sudah sesuai aturan. BKN juga menyatakan bahwa pelantikan Hj. Faidah sebagai Sekwan sudah bisa dilaksanakan, maksimal hingga tanggal 14 Oktober 2025," terang Edy, Jumat (25/7/2025).
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa BKN dalam suratnya menegaskan bahwa Pemkab Bone sebelumnya telah melakukan koordinasi pelaksanaan pengisian enam JPTP melalui surat Nomor 800/3906/VI/BKPSDM/2025 tertanggal 5 Juni 2025. Menindaklanjuti itu, BKN mengeluarkan persetujuan rencana seleksi terbuka melalui surat Nomor 05991/R-AK.02.03/SD/K/2025 tanggal 11 Juni 2025 dan rekomendasi hasil seleksi terbuka Sekwan melalui surat Nomor 08110/R-AK.02.03/SD/K/2025 tanggal 9 Juli 2025.
Proses seleksi Sekretaris DPRD juga mendapat legitimasi politik dari lembaga legislatif. DPRD Bone telah merekomendasikan Hj. Faidah sebagai Sekretaris DPRD dan ditandatangani oleh tiga Wakil Ketua DPRD.
“Dengan dasar pimpinan dan seluruh fraksi DPRD Bone memberikan rekomendasi, tidak ada alasan lagi untuk menunda pelantikan,” tegas Edy.
Dalam surat tersebut, BKN menekankan pentingnya pelaksanaan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) Manajemen ASN. Pemerintah Kabupaten Bone diminta segera menindaklanjuti pelantikan dan melaporkan hasilnya kepada Kepala BKN c.q. Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian Manajemen ASN.
Dengan keluarnya surat resmi dari BKN ini, publik berharap kisruh pengisian jabatan Sekretaris DPRD Bone segera berakhir. Langkah cepat dari Pemkab Bone sangat dinantikan agar roda organisasi Sekretariat DPRD kembali berjalan optimal dan tidak mengganggu agenda-agenda kelembagaan yang strategis.