BAREBBO, RADAR BONE, CO. ID--Andi Irwan Wirasasti SH Anggota DPRD Sulsel menggelar reses masa persidangan III tahun 2025 di Desa Parippung Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone pada Senin, 28 Juli 2025.

Kegiatan reses ini dihadiri langsung oleh Kepala Desa Parippung Kecamatan Barebbo, Andi Amran, Babinsa Parippung dan tokoh masyarakat.
Kades Parippung Andi Amran mengapresiasi kegiatan reses yang dilakukan oleh Andi Irwan Wirasasti sebagai Anggota DPRD Sulsel.
Kegiatan reses ini, sebagai bukti nyata dan komitmen bagi Andi Irwan Wirasasti sebagai wakil rakyat dalam menampung aspirasi masyarakat dan menjembatani permasalahan antara DPRD Sulsel dan Pemerintah Kabupaten Bone agar bisa menjadi perhatian nantinya.
"Kegiatan reses kali ini, banyak aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada Andi Irwan Wirasasti sebagai anggota DPRD Sulsel," ujarnya.
Sementara Anggota DPRD Sulsel dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Andi Irwan Wirasasti menyampaikan rasa terima kasihnya atas kehadiran masyarakat Parippung dan warga Kecamatan Barebbo pada reses masa persidangan ketiga tahun 2025.
Andi Irwan Wirasasti juga menyampaikan apresiasinya atas kepercayaan yang diberikan masyarakat Desa Parippung yang memilihnya jadi Anggota DPRD Sulsel. Dengan amanah dipercayakan sebagai Anggota DPRD Sulsel, tentu harus memperjuangkan aspirasi masyarakat Kabupaten Bone.
"Sebagai anggota DPRD Sulsel, Andi Irwan Wirasasti, tentu banyak menerima masukan dan saran dari masyarakat. Terutama aspirasi masyarakat khusus pengadaan alat dan mesin pertanian (Alsintan) agar bisa diperjuangkan," ujarnya.
Kegiatan reses ini diharapkan dapat menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.