BRI Sinjai Imbau Nasabah Untuk Menabung Kembali di Bank, Setelah Pencabutan Aturan Blokir PPATK

  • Bagikan

WATAMPONE, RADAR BONE, CO. ID--Bank Rakyat Indonesia (BRI) Branch Office Cabang Sinjai mengimbau kepada nasabah agar terus aktif melakukan transaksi.

Imbauan ini bertujuan mencegah rekening menjadi tidak aktif atau dormant.

Hal ini disampaikan Pimpinan Cabang BRI Sinjai, HM Dandy Wardana. Ia menyebutkan rekening berstatus dormant jika tidak ada transaksi selama enam bulan berturut-turut.

“Nasabah diminta rutin bertransaksi agar rekening tetap aktif,” ujar Dandy.

Selain itu, nasabah juga diimbau memperbarui data kontak yang tercatat di sistem perbankan.

Dandy menegaskan, rekening tidak boleh digunakan untuk kegiatan yang melanggar hukum.

Rekening yang sudah dormant masih bisa diaktifkan kembali.

Nasabah cukup datang ke kantor BRI terdekat membawa KTP dan bukti kepemilikan rekening.

Bukti tersebut bisa berupa buku tabungan, kartu debit, atau akun BRImo.

BRI juga mendorong penggunaan layanan digital seperti BRImo dan e-channel lainnya.

Hal ini demi kemudahan akses dan peningkatan keamanan transaksi nasabah.

Dandy turut mengingatkan pentingnya menjaga kerahasiaan data pribadi.

Menurutnya, data perbankan yang bocor sangat rawan disalahgunakan pihak tak bertanggung jawab.

Sebelumnya, PPATK menyebut rekening pasif kerap disalahgunakan dalam tindak pidana.

Modus reaktivasi massal rekening dormant mulai marak dilakukan pelaku kejahatan.

Rekening tersebut digunakan untuk menampung hasil penipuan, judi online, hingga narkotika.

BRI bersama PPATK berkomitmen menjaga sistem keuangan tetap aman dan terpercaya.

Keduanya ingin melindungi nasabah dari risiko kejahatan siber dan finansial yang kian meningkat.

  • Bagikan