BONE--Dugaan penyalahgunaan alsintan bantuan pemerintah mencuat. Seorang oknum kades di Kecamatan Amali Kabupaten Bone Provinsi Sulawesi Selatan diduga memanfaatkan bantuan pemerintah untuk kepentingan pribadi.
Sumber media ini menyebutkan oknum Kades tersebut menyalahgunakan Alsintan yang seharusnya diperuntukkan untuk kelompok tani di Desa Mattaropurae, Kecamatan Amali.
Alsintan berupa Hand Traktor tersebut terindikasi diperjualbelikan, dimana sebelumnya dititip di salah satu rumah warga di desa Kajaolaliddong Kecamatan Barebbo.
"Jadi ini Alsintan diduga dijual ke salah satu warga di Desa Kajaolallidong. Informasinya, warga ini mengaku sudah yang kedua kalinya menerima Alsintan dari ibu desa," ujar sumber tersebut.
Yang pertama sempat dijual, namun kemudian dikembalikan oleh warga. Sementara alsintan kedua ini statusnya pinjam pakai, padahal harusnya hand traktor tersebut bukan diperuntukkan untuk warga Kajaolalliddong melainkan untuk warga Desa Mattaropurae Kecamatan Amali.
Tak hanya alsintan, pupuk subsidi bantuan pemerintah lanjutnya juga diduga dimainkan. "Ada juga indikasi permainan pupuk subsidi disana. Dan memang kadesnya disitu yang kuasai pupuk. Padahal harusnya dikelola BUMDes (Badan Usaha Milik Desa)," pungkasnya.
Sayangnya Kades Mattaropurae, Hj Sahida yang berusaha dikonfirmasi terkait kebenaran informasi tersebut, enggan menjawab panggilan maupun pesan whatsApp yang dilayangkan, padahal status whatsApp kades aktif.
Praktisi sosial Rahman Arif meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun mengusut dugaan adanya jual beli alsintan di Bone.
"Saya kira ini perlu ditelusuri. Kasihan masyarakat yang harusnya menikmati bantuan, justru disalahgunakan oleh oknum tertentu," pungkasnya.