Dugaan Korupsi Seret Pejabat Sinjai, Polda Diminta Usut Tuntas

  • Bagikan

SINJAI, RADARBONE.FAJAR.CO.ID– Polda Sulsel diminta mengusut tuntas dugaan kasus korupsi yang menyeret belasan pejabat di Sinjai.

Aktivis Hukum, Riswandi menegaskan, Polda Sulsel harus mengusut kasus ini agar menemui titik terang dan mendapatkan kepastian hukum.

Apalagi puluhan pejabat dan kontraktor telah mengikuti pemeriksaan awal. Sehingga penyidik mesti menerangkan ke publik terkait duduk perkara atas kasus ini.

“Ketika sampai hari ini belum ada penjelasan dari aparat terkait kasus tersebut, maka tidak heran asumsi dari luar akan semakin liar, itu yang dikhawatirkan,” bebernya.

Sebelumnya, sejumlah pejabat Pemkab Sinjai diperiksa di Polda Sulsel. Mereka ramai-ramai dipanggil untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi.

Berdasarkan informasi yang diterima, beberapa pejabat yang diperiksa adalah Kepala Dinas (Kadis) PUPR Sinjai, Kadis Pendidikan, Kadis Pariwisata, Kadis Pendidikan, dan Kadis Kesehatan.

Bukan hanya itu, Kadis Perindag dan ESDM, Direktur RSUD Sinjai, hingga Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa juga ikut diperiksa. Termasuk puluhan kontraktor yang melaksanakan pekerjaan fisik.

Pejabat dan kontraktor itu diperiksa karena diduga melakukan penyimpangan sejumlah kegiatan proyek yang menggunakan anggaran negara. Bersumber dari Dana Alokasi Khusus dan Dana Insentif Daerah (DID).

Mulai dari pembangunan objek wisata Tongke-tongke, pengadaan alat kesehatan, dan pembangunan sekolah. Bahkan, disinyalir adanya penyetoran fee yang sudah dipatok sebelumnya.

Kepala Dinas Pendidikan Sinjai, Andi Jefrianto membenarkan jika dirinya telah memberikan keterangan kepada penyidik Dirkrimsus Polda Sulsel. Termasuk dokumen kontrak juga telah diserahkan.

“Kami dminta keterangan terkait realisasi fisik DAK tahun 2021 dan semua PPK sudah memberikan keterangan dan dokumen kontrak,” bebernya.

Kepala Dinas Pariwisata Sinjai, Yuhadi Samad juga mengaku telah diundang memberikan keterangan di Polda Sulsel untuk proyek pembangunan wisata Tongke-tongke tahun 2022.

“Iya, benar kami sudah memberikan keterangan ke penyidik Polda Sulsel,” akunya.

  • Bagikan