Babak Baru Dugaan Penggelapan Retribusi di Lapangan Indoor Futsal Sinjai, Polres Mulai Usut, Dispora Panik

  • Bagikan

SINJAI, RADARBONE.FAJAR.CO.ID--Dugaan retribusi sewa indoor lapangan futsal Sinjai yang tidak disetor ke kas daerah melainkan dinikmati oknum di Dispora Sinjai mulai diusut kepolisian.

Diketahui, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp15O juta pertahunnya harusnya tidak sulit tercapai. Khusus lapangan futsal, hampir selalu disewa. Termasuk Lapangan Sinjai Bersatu.

Hanya saja disayangkan, pengelola aset tersebut diduga nikmati retribusi secara pribadi alias dirampok.

Salah satu sumber RADARBONE.FAJAR.CO.ID, HR mengaku pasca adanya pemberitaan terkait adanya retribusi aset pemerintah dikelola oleh dispora yang tidak disetor kekas negara, pihak dispora langsung menggelar pertemuan tertutup dan memanggil semua bidang yang mengelola aset tersebut.

"Iya tiba-tiba ada rapat tertutup dan di pertemuan itu dibahas terkait adanya retribusi aset yang tidak disetor ke kas daerah. Maka dalam pertemuan tertutup itu ada sedikit kepanikan dan mengusahakan cek semua berapa jumlah hasil retribusi yang dinikmati agar dikembalikan," ungkapnya.

Tak sampai disitu, HR menjelaskan, pejabat Dispora Syaifullah Ahmad dan Jum Hidayat juga ikut terseret dalam kasus tersebut. Dikabarkan bahwa setelah ribut persoalan pendapatan aset, oknum di Dispora kemudian berinisiatif mengembalikannya.

"Setelah ribut adami katanya upaya kasi kembali itu uang," katanya.

Terpisah salah satu pengusaha yang pernah menyewa lapangan Sinjai Bersatu mengaku sudah setor dana Rp30 juta dan beberapa kali sebelumnya sudah kerap menggunakan fasilitas lapangan itu.

Karena lapangan Sinjai Bersatu itu juga aset pemerintah yang dikelola oleh dispora baik saat pameran pembangunan dan juga diacara pasar rakyat kemarin

"Iya dinda saya sudah setor dan bayar karena kita tidak bisa menggunakan fasilitas lapangan Sinjai Bersatu kalau kita tidak bayar duluan. Intinya setiap kami gunakan pasti kami bayar dan sudah sering,"ungkap pengusaha yang tidak mau dimediakan namanya.

Sementara itu Tipikor Polres Sinjai AKP Abustan SH MH mengaku sementara kasus tersebut dalam tahap penyelidikan. Tipikor bahkan sudah memeriksa sejumlah oknum tetkait dugaan penggelapan retribusi itu.

"Insya Allah kami sudah melakukan langkah awal dalam proses kasus ini dan kalau ada perkembangan kami akan ekspose," katanya.

*

  • Bagikan