17 Pejabat Tinggi Pratama Uji Kompetensi Seleksi Mutasi

  • Bagikan

BONE, RADARBONE.FAJAR.CO.ID-Berdasarkan PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen ASN pasal 132 poin 1 pengisian JPT melalui Mutasi dari satu JPT ke JPT yang lain dapat dilakukan melalui Uji kompetensi di antara Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan rekomendasi pelaksanaan uji kompetensi yang di keluarkan oleh KASN RI.

Berdasarkan regulasi tersebut, dalam rangka rencana seleksi mutasi mengisi jabatan tinggi pratama yang lowong, maka
Pemerintah Kabupaten Bone melaksanakan uji kompentensi bekerja sama dengan BKD Provinsi Sulawesi Selatan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bone, Drs H Andi Islamuddin, M.H., yang membuka kegiatan menegaskan bahwa uji kompetensi ini adalah amanah dari peraturan pemerintah.

"Kegiatan ini untuk melihat tingkat kompetensi dan melihat pemetaan posisi pada pejabat pimpinan tinggi pratama Pemerintah Kabupaten Bone, " ungkapnya.

Sementara Kabid Pengembangan Kompetensi Aparatur BKPSDM Kabupaten Bone, A Rizky Pratama SSTP, MSi kepada RADAR BONE mengungkapkan, sebanyak 17 pejabat Pimpinan tinggi pratama Kabupaten Bone mengikuti uji kompetensi yang digelar, Sabtu, 14 Mei lalu di Kantor UPT Penilaian Potensi dan Kompetensi BKD Provinsi Sulsel.

"Dalam uji kompetensi ini, panitia pelaksana sangat selektif dengan menggunakan metode penilaian yaitu rekam jejak dan wawancara, " bebernya.

Tak main-main, Panitia Seleksi dipimpin langsung Sekda Bone dan Kepala BKD Provinsi Sulawesi Selatan, Ir H Imran Jausi, M.Pd juga melibatkan mantan Sekda Bone, HA Surya Darma, SE MSi yang memiliki pengalaman mumpuni dalam pemerintahan.

  • Bagikan