Hadiri Pertemuan Koordinasi IKAHI-IPASPI, Wabup Bone Puji Layanan Prima PN Watampone

  • Bagikan

BONE, RADARBONE.FAJAR.CO.ID--Bertempat di Aula Gedung Pengadilan Negeri Watampone, Wakil Bupati Bone Drs H Ambo Dalle MM didampingi Ketua Pengadilan Negeri Watampone H Moehammad Pandji Santoso SH MH dan Ketua Pengadilan Agama Watampone, Dra Nur Alam Syaf SH MH, menghadiri pertemuan dan koordinasi Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) dan Ikatan Panitera Sekretaris Pengadilan Indonesia (IPASPI) Cabang Watampone, bertempat di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Watampone, Jalan MT Haryono Kelurahan Macanang Kecamatan Tanete Riattang Barat.

Acara ini berlangsung semarak dan hikmah. Turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Bone, Irwandi Burha , Wakapolres Bone dan Dandim 1407 Bone.

Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Bone memberikan apresiasi yang tinggi terhadap keberadaan organisasi IKAHI dan IPASPI Cabang Watampone, yang telah memberikan inspirasi dan motivasi bagi organisasi profesi lainnya di Kabupaten Bone.

Bahkan bagi wabup, PN Watampone selama ini mampu memberikan layanan prima bagi para pencari keadilan di Bone.

"Termasuk dengan kemampuan menciptakan sejumlah inovasi pelayanan prima bagi masyarakat yang tersebar di 27 Kecamatan dengan segala tantangannya," katanya .

Wabup mengakui, banyaknya kecamatan dan beratnya kondisi alam wilayah Kabupaten Bone yang berbeda – beda, tidak menyurutkan semangat hakim dan aparatur pengadilan untuk mengabdikan diri memberikan penyuluhan, termasuk memberikan pelayanan pendaftaran perkara dan persidangan secara elektronik, pelayanan administrasi secara elektronik, maupun sidang di tempat.

"Terlebih sejumlah inovasi di lingkungan Pengadilan telah pula menyentuh pemberian dan peningkatan pelayanan bagi kaum rentan dan disabilitas," katanya.

Hal ini bisa dilihat dari kehadiran Pengadilan Negeri Watampone yang seringkali menjadi tujuan studi tiru / studi banding instansi pemerintah daerah maupun instansi vertikal lainnya dari wilayah lain di sekitar Kabupaten Bone bahkan dari Sulawesi Barat.

Dalam kesempatan tersebut pula, Ketua Pengadilan Negeri Watampone H Moehammad Pandji Santoso SH MH selaku salah satu Pembina IKAHI dan IPASPI Cabang Watampone mengutarakan, di Kabupaten Bone terdapat dua badan peradilan di bawah Mahkamah Agung Republik Indonesia, yaitu Pengadilan Negeri Watampone yang berada di bawah naungan Badan Peradilan Umum / Ditjen Badilum MARI, dan Pengadilan Agama Watampone yang berada di bawah naungan Badan Peradilan Agama / Ditjen Badilag MARI dengan jumlah anggota keseluruhan Hakim di kedua lembaga peradilan tersebut sebanyak 40 orang, pejabat kepaniteraan ( Panitera, Panitera Muda, Panitera Pengganti, Juru Sita, Juru Sita Pengganti ) sebanyak 55 (lima puluh lima) orang, pejabat kesekretariatan (Sekretaris, Kepala Sub Bagian ) sebanyak 8 (delapan) orang.

"Jumlah ini belumlah ideal mengingat tingginya perkara yang ditangani kedua lembaga peradilan tersebut setiap tahun dengan kualifikasi perkara yang semakin variatif dan membutuhkan spesialisasi dalam hal sertifikasi di kalangan Hakim untuk dapat menangani perkara tertentu, serta adanya faktor pembatasan waktu penanganan sejumlah perkara," katanya.

Hal demikian kata dia, tidaklah menyurutkan semangat dan budaya kerja Hakim di Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri untuk memberikan percepatan pemberian kepastian hokum dan keadilan bagi masyarakat di Kabupaten Bone.

Pandji juga menegaskan, perlu ditanamkan kebanggaan selama bertugas di Kabupaten Bone karena Kabupaten Bone selain sebagai kota kelahiran salah satu mantan Wakil Presiden RI, Kabupaten dengan sejumlah menteri dan mantan menteri yang berasal dari Kabupaten Bone, bagi lembaga peradilan di Kabupaten Bone khususnya, ada kebanggaan bahwa sejumlah Hakim Agung pun berasal dari Bumi / Kota Arung Pallaka.

"Dalam hal pembangunan dan perubahan pola pikir di kalangan Hakim dan aparatur pengadilan juga ditanamkan semangat membangun hukum di wilayah kerja sekalipun bukan putera daerah," ucapnya.

Ia juga berharap, hakim dan aparatur Pengadilan yang berasal dari berbagai daerah tersebut menjadi kekuatan penggerak, baik motivator maupun inspirator untuk mewujukan lembaga peradilan yang memiliki predikat tertinggi Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.

"sia IKAHI yang telah mencapai 69 Tahun dan IPASPI yang berusia 24 Tahun ibarat orang tua dan anak haruslah dipahami sebagai pasangan kerja yang baik dan energik, terlebih kehadiran IKAHI dan IPASPI Cabang Watampone yang kembali menggeliat satu tahun terakhir, diharapkan dapat menjadi barometer kerjasama yang baik antara Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri di Sulawesi Selatan pada umumnya, khususnya di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Makassar dan Pengadilan Tinggi Agama Makassar yang meliputi wilayah kerja di propinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat," pungkasnya.

Termasuk diharapkan kehadiran kedua organisasi profesi tersebut dapat memberikan kontribusi berkelanjutan bagi pembangunan Kabupaten Bone dengan sejumlah inovasi dan torehan prestasi untuk mengharumkan nama Kabupaten Bone.

*

  • Bagikan