Hadiri Bimtek Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko, Berikut Penekanan Bupati Indah

  • Bagikan

LUWU UTARA, RADARBONE.FAJAR.CO.ID--Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Luwu Utara, menggelar bimtek/sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis resiko dan implementasa pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Hotel Bukit Indah Masamba dan dihadiri Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, Selasa 24 Mei 2022

Kabid data dan informasi penanaman modal DPMPTS Luwu Utara, Brasilius Kalobong SKom mengatakan, kegiatan ini rencananya diikuti 7 angkatan dan besok diikuti angkatan I dan II.

Adapun anggaran dari pelaksanaan bimtek ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2022.

"Tujuan digelarnya Bimtek ini adalah, membantu para pelaku usaha penanaman modal dalam negeri dan pelaku usaha penanaman modal asing di Kabupaten Luwu Utara, tentang tata cara pendaftaran perizinan berusaha berbasis resiko dan pengawasan perizinan berbasis resiko termasuk tata cara penyampaian LKPM ( Laporan kegiatan penanaman Modal ) secara Online)," katanya.

Tujuannya lainnya lanjut Brasilius, untuk meningkatkan realisasi investasi di Kabupaten Luwu Utara yang dirilis setiap triwulan juga untuk mengoptimalkan penyampaian LKPM secara daring setiap triwulan secara benar dan tepat waktu.

Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani mengatakan, Pemerintah Kabupaten Luwu Utara merupakan salah satu kabupaten mendapatkan Dana Alokasi Khusus fasilitas penanaman modal tahun 2022.

Dan salah satu kegiatan yang di programkan melalui DAK ini adalah melaksanakan kegiatan bimbingan teknis atau sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis resiko dan implantasi pengawasan kerja dan berusaha berbasis resiko.

"Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kepatuhan pelaku usaha mengenai ketentuan pelaksanaan penanaman modal dalam melaksanakan kegiatan usaha sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan," ucapnya.

Hal ini kata Bupati Indah, sangat penting mengingat masih banyak pelaku usaha yang belum memahami kebijakan serta aturan penanaman modal termasuk pelaku usaha kecil menengah terkait sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik.

"Ketaatan pelaku usaha dalam menaati aturan penanaman modal selain karena merupakan kewajiban dari setiap pelaku usaha tetapi juga sangat mempengaruhi terhadap capaian dan peningkatan realisasi investasi di Kabupaten Luwu Utara yang dirilis secara nasional setiap Triwulan," ucapnya.

Bupati perempuan pertama di Sulsel itu juga menegaskan, bimtek ini selain memberikan kemudahan kepada pelaku usaha penanaman modal yang akan berinvestasi, sekaligus sangat tegas dalam menegakkan aturan yang berlaku.

Turut hadir pada pembukaan bimtek tersebur, Koordinator OSS PMPTSP Provinsi Sulawesi Selatan, Saiful Haris SKom dan Sekretaris DPMPTSP Luwu Utara Halid Harbi.

*

  • Bagikan