LUWU UTARA, RADARBONE.FAJAR.CO.ID--Pemkab Luwu Utara melalui Dinas P3AP2KB menggelar pertemuan koordinasi lintas sektor pencegahan dan penanganan korban kekerasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kabupaten Luwu Utara.
Pertemuan berlangsung di Aula Lagaligo Kantor Bupati Luwu Utara, Selasa 09 Agustus 2022.
Kadis P3AP2KB Andi Zulkarnain dalam laporannya mengatakan, kegiatan ini dirancang untuk meningkatkan koordinasi lintas sektor dengan jejaring dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak termasuk TPPO.
"Termasuk mengembangkan mekanisme pelayanan terpadu dan sistem rujukan. Juga meningkatkan pemahaman secara bersama-sama dalam upaya penanganan korban terhadap perempuan atau korban terhadap anak," ucapnya.
Ia juga menegaskan, adanya komitmen bersama untuk bersinergi dalam membangun upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta penanganan korban kekerasan.
"Kabupaten luwu utara tahun ini kita memiliki rumah aman yang fungsinya tempat sementara, pemda siapkan untuk korban kekerasan perempuan dan anak," ujarnya.
"Juga kita siapkan konsumsi, penjemputan, siapkan semua secara gratis dan juga menyiapkan pendamping psikolog," ucapnya.
Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani mengatakan, kegiatan ini bukan kegiatan pertama dilakukan.
"Hari ini secara khusus sasaran kepala desa dan bunda paud. Ini menjadi penting dari waktu ke waktu laju kasus kekerasan perempuan dan anak meningkat, jenisnya juga bermacam-macam," tukasnya.
Bupati berharap, dengan penguatan koordinasi lintas sektor, kkerasan fisik maupun verbal dapat diturunkan, kuantitasnya relatif meningkat apalagi dimasa pandemi.
"Yayasan save the children, pemerintah daerah serta PT. Mars beberapa waktu lalu juga mengadakan sosialisasi untuk mengurangi pekerja anak di sektor perkebunan," tambahnya.
Targetnya kata bupati, menghilangkan semua praktek berbahaya seperti pernikahan anak usia dini, pernikahan paksa yang berdampak secara fisik terhadap kesiapan sistem reproduksi anak.
"Oleh karena itu menjadi tanggung jawab kita untuk memastikan anak dan perempuan itu dilindungi dari tindakan-tindakan berbahaya yang mungkin menurut kita aman tapi berbahaya untuk anak," tambahnya.
Kasus kekerasan anak dan perempuan lanjut bupati perempuan pertama di Sulsel itu, perlu mendapatkan perhatian karena angkanya terus meningkat
"Olehnya perlu kita antisipasi karena ini menjadi permasalahan dan perlu diatensi. Termasuk untuk mengakhiri, butuh kekompakan, sinergitas, kolaborasi mendorong PATBM atau perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat," tambahnya.
Bupati juga menyebutkan, di Luwu Utara sudah ada 60 desa yang memiliki PATBM yang tersebar di 8 kecamatan.
"PATBM ini kita harapkan menjadi tempat pola pengasuhan pusat perkembangan (PPA) lintas sektor didesa. Fungsi kita diperlindungan anak, mencegah untuk tidak ada kasus terhadap perempuan dan anak, PATBM kita harapkan mengambil peran karena penanggungjawab PATBM adalah pemerintah desa atau kelurahan,"kuncinya.
*