WATAMPONE, RADAR BONE, CO.ID--Dalam rangka menyambut Hari Jadi Bone (HJB) ke-695 tahun, Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Air Minum Wae Manurung Kabupaten Bone menghapus denda bagi pelanggan yang menunggak tagihan rekening air. Pemberian keringanan bagi pelanggan yang menunggak itu akan berlaku dalam waktu dekat.
Kabag Administrasi dan Keuangan Perumda Air Minum Wae Manurung, Iskandar kepada RADAR BONE.CO.ID, Selasa 4 Maret 2025 mengungkapkan pembebasan denda tunggakan pembayaran rekening air PDAM itu diperkirakan akan berlaku April 2025.
Ia mengungkapkan seluruh pelanggan perumda air minum baik dalam kota maupun yang ada di kecamatan akan dibebaskan denda tunggakan pembayarannya. Bagi mereka yang membayar pada waktu yang ditentukan bebas denda.
"Kita akan buatkan nanti jadwal pembayarannya bebas denda tunggakan. Sekarang masih sementara digodok jadwalnya. Belum kita pastikan tanggalnya. Yang jelasnya akan berlaku di April. Tapi apakah akan diberlakukan sebelum April atau tidak. Karena sekarang belum ditentukan. Tapi insya allah akan ada nanti bebas denda," katanya.
Menurut Iskandar kebijakan Perumda itu hanya berlaku pada saat waktu yang telah ditentukan, secara otomatis jika terjadi transaksi pembayaran. "Tapi jika lewat jadwal itu baru dibayar, maka tentu akan dikembalikan pembayaran normal seperti biasa. Sekarang ada ribuan pelanggan yang menunggak pembayarannya," katanya.
Program penghapusan denda ini mendapat apresiasi dari Sementara itu Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman. Menurutnya, kebijakan ini sangat membantu masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang mungkin masih menantang bagi sebagian pelanggan.
"Ini langkah positif yang menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat. Semoga bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh pelanggan Perumda Air Minum Wae Manurung,” kata Bupati.
Masyarakat Bone yang ingin memanfaatkan kesempatan ini diimbau segera melunasi tunggakan sebelum batas waktu yang ditentukan. Dengan kebijakan ini, diharapkan semakin banyak pelanggan yang bisa tertib dalam pembayaran air, serta meningkatkan pelayanan Perumda Air Minum Wae Manurung ke depan.
Program penghapusan denda ini bukan hanya sebatas keringanan finansial, tetapi juga menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan momen HJB ke-695 ini, diharapkan semangat kebersamaan dan kepedulian terus tumbuh, baik dari pemerintah maupun masyarakat Kabupaten Bone.