LUTRA, RADARBONE.FAJAR.CO.ID--Wakil Bupati Luwu Utara (Lutra), Suaib Mansur menghadiri rapat paripurna DPRD dengan agenda penjelasan sekaligus penyerahan terkait dua ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Luwu Utara.
Rapat paripurna berlangsung di ruang paripurna DPRD Luwu Utara, Kamis 28 Juli 2022.
Drs. H. Mahfud Yunus MM selaku ketua pengusul mengatakan, dua ranperda tersebut yang pertama rancangan peraturan daerah Kabupaten Luwu utara tentang kurikulum muatan lokal dan yang kedua rancangan peraturan daerah Kabupaten Luwu utara tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan
"Besar harapan kami ini mendapat tanggapan yang positif dari pemerintah daerah dan kedua ranperda ini dapat di bahas pada tingkat pembahasan selanjutnya sesuai peraturan tata tertib DPRD," katanya.
Wakil Bupati Luwu Utara Sauib Mansur mengatakan, perda kurikulum muatan lokal, penting mengingat kurikulum muatan lokal diselenggarakan dalam rangka untuk membekali peserta didik dengan pengetahuan dan keterampilan serta sikap yang diperlukan.
"Kita juga berharap dengan adanya peraturan daerah tentang sosial dan lingkungan Persereoan Terbatas maka dapat mendorong untuk perusahaan memenuhi kewajibannya," katanya
"Jadi untuk kedua Ranperda ini akan kita terima dan dibahas lebih lanjut lagi sebelum disahkan sebagai Perda Luwu Utara," jelas wabup
Rapat Paripurna DPRD dipimpin langsung oleh ketua DPRD luwu Utara Drs. Basir