Masjid Al Markaz Al Maarif Dikomersialkan Jadi Temuan BPK

  • Bagikan

BONE, RADARBONE.FAJAR.CO.ID--Keberadaan tenant, lapak/kios di pelataran masjid Al Markaz serta sewa aula gedung Al Markaz yang notabene aset pemda, menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dana yang dipungut dari hasil usaha tersebut harusnya masuk ke pemerintah daerah. Namun faktanya, dana tersebut semuanya dikelola pengurus masjid dan dianggap tidak jelas pertanggungjawabannya.

Masjid Al Markaz Al Maarif dikomersialkan. Puluhan juta rupiah dana yang masuk ke pengurus masjid dari sewa tenant, lapak/kios dan aula masjid. Untuk tenant saja, setiap bulannya dana yang masuk ke pengurus masjid berkisar Rp10.800.000. Itu jika diakumulasi besaran sewa tenant sebesar Rp600 per bulan dikali 18 tenant.

Sementara untuk sewa lapak atau kios, dana yang masuk perbulannya berkisar Rp2.700.000.
Di area masjid, terdapat 9 kios dimana setiap pedagang, membayar biaya sewa berkisar Rp300 ribu per bulan.

Penghasilan terbesar didapat dari sewa aula masjid. Warga yang akan menggelar hajatan pengantin misalnya, dikenakan biaya sewa sebesar Rp25 juta hingga Rp30 juta. Biaya tersebut sudah termasuk dengan dekorasinya.

Ironisnya, hasil sewa tersebut nyatanya tidak masuk ke pemerintah daerah. Sementara Masjid Al Markaz masuk aset pemda dan setiap bulan, pemerintah daerah melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) harus mengeluarkan biaya berkisar Rp10 juta lebih hanya untuk membayar biaya listrik masjid tersebut.

Ketua Komisi III DPRD Bone, HA Suaedi SH MH meminta agar Inspektorat Daerah Kabupaten Bone segera mengaudit pengelolaan keuangan Masjid Al Markaz.

"Kalau perlu periksa pengurus masjidnya. Kenapa bisa masjid dikomersialkan, sementara hasil sewa yang dibayar per bulan maupun sewa aula masjid, justru tak masuk ke pemda. Semua dikelola pengurus masjid," tukasnya kepada RADAR BONE, Senin 1 Agustus kemarin.

Mirisnya lagi kata Suaedi, masjid yang dikomersialkan yang notabene aset pemda, menjadi temuan BPK.

Kepala Inspektorat Kabupaten Bone, HA Muh Yamin Tahir mengakui adanya temuan BPK soal keberadaan tenant, kios maupun lapak di area masjid Al Markaz yang notabene aset pemda.

"Temuan itu sudah kita tindaklanjuti dengan menyurati bagian aset BKAD Bone," ucap mantan Plt Sekkab Bone tersebut.

Soal audit, Yamin mengaku pihaknya menunggu permintaan dari bagian aset. "Kalau ada permintaan, tentu kita akan audit," tukasnya.

Harusnya lanjut mantan Asisten I Pemkab Bone itu, sewa dari tenant, lapak dan kios serta aula gedung Al Markaz, masuk ke pemda. "Karena itu aset pemda, maka harusnya pemda yang kelola tentunya dengan melibatkan pengurus masjid," tukasnya.

Sementara bidang aset BKAD Bone mengaku, temuan BPK tersebut sudah diteruskan ke Bagian Kesra Setdakab Bone untuk selanjutnya disurati pengurus masjid Al Markaz. "Yang berwenang itu bagian kesra dek. Nanti mereka yang berurusan dengan pengurus masjid," kata Kabid Aset BKAD Bone, Duhriati.

Ketua Pengurus masjid Al Markaz Al Maarif, H Zainal Abidin saat menghubungi RADAR BONE, Senin 1 Agustus mengatakan, pengeluaran rutin masjid yang diperuntukan untuk dua imam masjid, dua muadzim, dan enam petugas kebersihan, sebagian diambilkan dari hasil usaha yang dipungut setiap bulannya.

"Jumlah secara keseluruhan yang diupah setiap bulan sebanyak 10 orang, dengan jumlah upah Rp20 juta lebih per bulan secara keseluruhan. Kemudian lebihnya hasil usaha yang diperoleh itu digunakan untuk membangun tempat usaha. Selain itu juga digunakan memperbaiki aula dan kios yang ada dibawah masjid. Termasuk pemasangan plafon aula, dan plafon lapak. Sekarang jumlah lapak yang sudah dibangun sebanyak 18 unit," kata ketua Baznas Bone itu.

Ia mengaku, untuk mengurusi masjid biaya besar. Apalagi Masjid Al Markaz yang bangunannya terbilang besar, sehingga harus menggunakan banyak tenaga.

"Jadi perlu saya jelaskan, bahwa hasil usaha yang diperoleh itu, kita gunakan juga untuk membangun," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, pengurus/yayasan masjid Al Markaz Al Maarif diminta transparan mengelola keuangan masjid. Termasuk di kemanakan kas masjid.

Selama ini, pengurus masjid yang diketuai H Zainal Abidin dinilai tak transparan dalam mengelola dana masjid.

Ratusan juta dana dari sumbangan donatur dan hasil usaha, tak jelas pertanggungjawabannya.
Rehab masjid Al Markaz itupun dananya bersumber dari bantuan provinsi sebesar Rp800 juta. Listrik pun juga masih dibayar Pemkab Bone.

Selama ini untuk hasil usaha dari tenant-tenant dan lapak di masjid Al Markaz, uang yang masuk diperkirakan mencapai belasan juta rupiah perbulan.

Wawancara RADAR BONE dengan beberapa pemilik tenant dan lapak, mereka setiap bulan menyetor ke pengurus masjid sebesar Rp600 ribu.

"Kita disini sewa. Setiap bulan itu kita setor Rp600 ribu ke pengurus masjid," kata salah seorang pemilik lapak kepada RADAR BONE.

Sewa Aula lebih besar lagi. Minimal Rp20 juta untuk sekali sewa. Sementara catatan RADAR BONE, lebih dari 10 kali sewa aula selama Januari hingga Juni. Kebanyakan untuk hajatan pengantin.

Salah seorang warga yang pernah menyewa Aula Masjid Al Markaz mengaku, untuk biaya sewanya bervariasi.

"Ada paket-paketnya dek. Ada dua gedung, 1 gedung. Kalau dua gedung, itu sewanya 25 juta. Kalau satu gedung setengah dari biaya itu. Sudah dengan dekorasimi itu," katanya kepada RADAR BONE Minggu 31 Juli kemarin.

Tarif tersebut lanjut dia diluar catering. "Kalau catering lain lagi. Kita sewa dari pihak lain," ucapnya.
Warga lainnya mengaku, juga pernah menggunakan Aula Gedung untuk hajatan pengantin. Kala itu Ia diberikan harga khusus Rp20 juta. "Itu sudah lengkapmi dengan dekorasi, kursi dan lainnya," ucapnya.

Koordinator Lapor, M Junaid Umar mempertanyakan pengelolaan dana masjid Al Markaz Al Maarif. Ia bahkan tegas menyebut ada oknum pengurus masjid berbisnis memanfaatkan gedung aula Masjid Al Markaz yang notbene aset pemda.

"Ada oknum berbisnis. Bayangkan untuk sewa gedung disitu tarifnya sampai Rp30 juta. Padahal sebelum masjid itu dikelola oleh pengurus, untuk sewa aula masih dikisaran Rp3 juta. Saya pernah sewa disana," katanya kepada RADAR BONE, Minggu 31 Juli kemarin.

Itupun kata Junaid karena semua dekorasi gedung harus melalui pengurus masjid.
Ia menegaskan, pengurus masjid harus diaudit. Bahkan kalau perlu diperiksa pengelolaan dananya.

"Karena saya berani katakan, pengurus disana 'netek' di masjid. Berbisnis untuk kepentingan pribadi," tegasnya.

Disisi lain, gedung masjid terkesan tak terurus. "Sebelum ada bantuan dari provinsi, masjid Al Markaz sangat kotor terkesan tidak terurus. Masa untuk menggaji cleaning service saja tidak mampu," kritiknya.
Belum lagi menara masjid tak kunjung diperbaiki. "Itupun direhab kemarin karena ada bantuan dari provinsi," tegasnya.

*

  • Bagikan