Anak Dibawah Umur Dicabuli Usai Dari Sawah, Pelaku Orang Keterbelakangan Mental Warga Lemo Ape

  • Bagikan

BONE, RADARBONE.FAJAR.CO.ID--Kasus pencabulan anak dibawah umur kembali terjadi. Kali ini di Desa Lemo Ape Kecamatan Palakka.

Pelaku inisial AN (25 thn) mencabuli korban inisial IR (12 thn), Senin 5 September 2022. Kronologinya, korban baru pulang dari bermain. Saat itu pelaku datang membujuk korban. Pelaku mengiming imingi korban untuk bermain ponsel di sanggar seni di desa itu.

Korban yang termakan bujuk rayu, langsung menuruti kemauan pelaku. Kesempatan itu yang kemudian dimanfaatkan pelaku mencabuli korban.

"Nabujuk ini anak, main HP di sanggar seni. Disana pelaku kemudian mencabuli korban," katanya.

Kades Lemo Ape, Arsyad SH mengaku jika pelaku punya keterbelakangan mental. "Pelaku ini 12 tahun sekolah SD. Dua tahun baru naik kelas. Gurunya sampai menyerah dan melapor ke saya supaya dikasih tamat saja," katanya

Kapolres Bone, AKBP Ardinasyah SIk MSi yang dikonfirmasi terkait dengan kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur mengatakan pihaknya akan mengecek laporan korban.

"Saya akan cek dulu, nanti data lengkapnya menyusul ketika sudah ada," tegasnya.

*

  • Bagikan