Bupati Lutra Pacu Inovasi Daerah Melalui Pembentukan Perda

  • Bagikan

LUWU UTARA, RADARBONE.FAJAR.CO.ID--Bupati Luwu Utara (Lutra), Indah Putri Indriani menghadiri rapat paripurna DPRD dengan agenda jawaban bupati terhadap dua ranperda masing-masing ranperda tentang inovasi daerah dan ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah. Paripurna berlangsung Rabu 07 September 2022.

Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada seluruh fraksi, atas apresiasi dan dukungan sehubungan dengan persetujuan dewan, untuk melanjutkan pembahasan dua rancangan peraturan daerah ini.

"Atas semua saran dan pertimbangan yang telah dituangkan dalam pandangan umum fraksi hal tersebut perlu kita kongkretkan bersama dan menjadi atensi dalam perumusan norma pada dua ranperda ini dalam pembahasan selanjutnya," kata IDP sapaan akrab bupati perempuan pertama di Sulsel itu.

Ia menyebutkan, peraturan terkait inovasi daerah ini dibuat dalam bentuk Peraturan Daerah ( Perda) bukan Peraturan Bupati( Perbup) saja. "Pertimbangannya selain sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memacu atas keberlanjutan dan pengembangan inovasi yang sudah ada, juga mendorong lahirnya inovasi- inovasi lainnya," tukasnya.

Bupati juga menyebutkan, arah pengaturan dalam rancangan peraturan daerah tentang inovasi daerah ini yaitu mengenai tata kelola inovasi daerah secara umum belum pada tataran teknis penerapan inovasi daerah.

"Di dalam rancangan Perda ini sifatnya hanya mengatur bagaimana melahirkan dan mengelola inovasi daerah kaitannya dengan kelembagaan sistem dan birokrasi," tukasnya.

Terhadap rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan keuangan daerah, pemda dan dprd ssepakat untuk dibahas pada tingkat selanjutnya.

"Akhirnya saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan DPRD dan ketujuh fraksi yang telah memberikan saran dan pertimbangan yang tentu akan menjadi perhatian khusus bagi kami untuk hal hal yang bersifat teknis dan belum sempat dibahas secara rinci dan detail akan dijelaskan oleh perangkat daerah teknis terkait dalam pembahasan nantinya," tukasnya.

*

  • Bagikan