Catatan Khusus Bawaslu Bone, 33 Anggota Partai Politik Tidak Hadir Pada Klarifikasi Keanggotaan Ganda Eksternal

  • Bagikan

BONE, RADARBONE.FAJAR.CO.ID-- Memastikan Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Bone melakukan klarifikasi kegandaan eksternal keanggotaan partai politik calon peserta pemilu tahun 2024 sesuai dengan PKPU Nomor 4 Tahun 2002, Bawaslu Kabupaten Bone melakukan pengawasan langsung di Kantor KPU Bone.

Pengawasan ini dilakukan oleh tim fasilitasi pengawasan tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 Bawalu Kabupaten Bone.

Penanggung Jawab Tim Fasilitasi Hj Ernida Mahmud mengatakan, Bawaslu Kabupaten Bone melakukan pengawasan langsung terkait klarifikasi kegandaan anggota partai politik, sesuai dengan jadwal yang yang telah ditentukan KPU yakni mulai pada tanggal 4 samapai 5 September 2022.

"Berdasarkan hasil pengawasan langsung Bawaslu di KPU Bone dari 11 partai politik calon peserta pemilu, terdapat 44 anggota partai politik yang keanggotaannya ganda eksternal yang telah dikirimkan surat pemberitahuan klarifikasi, namun yang hadir pada klarifikasi tersebut hanya 11 orang," jelas Ernida Mahmud.

Untuk diketahui bersama pengawasan ini berlangsung dari pukul 8.00 sampai dengan 00.05 Wita.

*

  • Bagikan