Pimpin Rakor Revisi RTRW, Bupati Indah: Perda Ini Harus Menjawab Kebutuhan Hingga 2041

  • Bagikan

LUWU UTARA, RADARBONE.FAJAR.CO.ID--Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani memimpin rapat koordinasi lintas sektor penyamaan persepsi tentang muatan substansi revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Luwu Utara.

Rakor berlangsung di Kantor Bupati Luwu Utara, Kamis 15 September 2022.

Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani dalam arahannya mengatakan, RTRW harus betul-betul memotret kebutuhan hingga tahun 2041 walaupun dalam perjalanannya, bisa melakukan revisi sesuai dengan perkembangan perencanaan wilayah.

"Revisi untuk RTRW Provinsi Sulsel yang sudah masuk dalam tahap perda yang akan menjadi acuan kita. Oleh karena itu isu-isu strategis yang memungkinkan untuk ditambah yang termaktub dalam rencana pola ruang wilayah khususnya kawasan peternakan yang direncanakan di beberapa kecamatan tapi yang prioritas adalah kecamatan seko," katanya.

RPJMD provinsi sulsel tahun 2019-2023 lanjut dia, merupakan kawasan pertumbuhan ekonomi baru yang ada di Kecamatan Seko.

"Ini penting salah satu isu strategis karena ada kaitannya pemenuhan kebutuhan pangan yang ada di ibukota negara yang baru, termasuk juga kita maksimalkan secara spesifik untuk pemerataan infrastruktur seluruh kabupaten," tukasnya.

"Bagaimana kita berharap infrastruktur khususnya diwilayah kecamatan seko yang menuju sulawesi tengah dan sulawesi barat juga kita gemakan secara khusus karena kaitannya menjadi penyaluran pangan terutama untuk beras, sayur-sayuran, holtikultura dan kebutuhan daging untuk ibu kota negara atau IKN," pungkasnya.

Bupati Indah yakin didalam membangun daerah ini akan lebih mudah, karena kolaborasi menjadi prasyarat dalam menutupi keterbatasan sumber daya yang ada. "Menjadi dapat kita wujudkan bukan hanya intervensi dari APBN tetapi juga dunia usaha mungkin tindak lanjut dengan proposal-proposal investasi yang akan dilirik oleh investor," tukasnya.

*

  • Bagikan